Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Jokowi Resmi Bubarkan Maskapai Merpati

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
28 Februari 2023
1 min read
0
Jokowi Resmi Bubarkan Maskapai Merpati

Inanegeriku – Presiden Joko Widodo resmi membubarkan maskapai Merpati Airlines. Hal ini dilakukan setelah maskapai ini tak operasi sejak 2014 dengan kondisi keuangan yang berdarah-darah.

Hal ini ditandai dari penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2023. tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines, yang ditetapkan pada (20/2/2023).

Dalam beleid itu dituliskan, PT Merpati Nusantara Airlines dibubarkan karena dinyatakan pailit berdasarkan putusan pada pengadilan negeri Surabaya Nomor 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian 2O22/PN.Niaga Sby Jo Nomor 4/Pdt.Sus PKPU/20l8/PN.Niaga Sby tanggal 2 Juni 2022, sehingga harta pailit Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines berada dalam keadaan insolvens.

Adapun pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines, dilakukan dengan sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang BUMN, perundang-undangan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, perundang-undangan bidang perseroan terbatas, hingga aturan lainnya.

Nantinya proses likuidasi akan dilakukan paling lambat 5 tahun terhitung sejak PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit. Sehingga semua kekayaan akan disetorkan pada kas negara.

“Semua kekayaan sisa hasil likuidasi perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disetorkan ke kas negara,” tulis Pasal 4, dikutip, Rabu (22/2/2023).

Merpati Airlines sudah tidak beroperasi sejak tahun 2014 dan sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) yang merupakan syarat utama maskapai untuk terbang telah dicabut di tahun 2015.

Selain itu PT Merpati Nusantara Airlines telah dinyatakan pailit oleh putusan Pengadilan Negeri Surabaya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan Perjanjian Perdamaian (homologasi) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) pada 2 Juni 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira! PLN Pastikan Pasokan Listrik Indonesia Aman

Tags: AirlinesjokowiMaskapai MerpatiPembubaran
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Layanan Digital Polri Digenjot! Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa
Berita Terkini

Korlantas Dorong Layanan Publik Semudah Membeli Pulsa, Digitalisasi Jadi Kunci

20 Oktober 2025
Ditjen Hubdat Aan Suhanan
Berita Terkini

Keberlanjutan Proyek BRT Mebidang, Pemerintah Sumut Fokus pada Ketersediaan Lahan dan Bus

17 Oktober 2025
Menko Muhaimin atas Perlindungan JKN
Info Negeri

110 Perusahaan Paling Patuh JKN Dipuji Menko Muhaimin dan BPJS Kesehatan

16 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz