Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Pemerintah Umumkan Insentif Kendaraan Listrik

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
7 Maret 2023
2 min read
0
Pemerintah Umumkan Insentif Kendaraan Listrik

Inanegeriku – Pemerintah akan mengumumkan insentif kendaraan listrik hari ini, Senin, 6 Maret 2023. Kabar ini diketahui melalui undangan jumpa pers yang dilayangkan Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Rencananya, pengumuman akan disampaikan di Kantor Kemenko Marves pukul 12.30. Jumpa pers akan dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Wacana insentif kendaraan listrik memang sudah dibicarakan pemerintah sejak jauh-jauh hari. Hal ini seiring cita-cita pemerintah menuju transisi energi. Namun, pemerintah belum mengumumkan secara resmi.

Hanya saja soal nominal, Agus Gumiwang sempat menyampaikan perkiraan besaran insentif sebesar Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik, Rp 8 juta untuk motor listrik, Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid, dan Rp 5 juta untuk motor konversi menjadi motor listrik. Dia mengatakan, insentif akan diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

Subsidi Akan Diprioritaskan Untuk Motor

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan subsidi tersebut akan diprioritaskan untuk sepeda motor. “Sementara sesuai dengan anggaran yang disediakan, itu dulu yang harus diselesaikan. Nanti lihat animo masyarakat ke mana,” ujar Arifin ketika ditemui wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat, 17 Februari 2023.

Pendanaan insentif kendaraan listrik akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Penyalurannya dilakukan melalui dua pintu, yakni di Kementerian ESDM untuk program konversi dan di Kementerian Perindustrian untuk pembelian kendaraan listrik baru.

“Rencana demikian. Sekarang sudah disiapkan semua perangkat, tinggal kapan start,” ucap Arifin. “Nilai sudah jelas. Ada patokan, ada gambaran. Nilainya sudah kalian dengar sendiri,” bebernya.

Baca Juga: Serikat Guru Indonesia Kritik Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT

Tags: InvestasiKemenko MarvesKendaraan ListrikMenteri ESDMPemerintah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

logo-spmb
Berita Terkini

SPMB Jabar 2025 Terapkan Skema Rayon, Siswa Luar Daerah Bisa Daftar ke SMA di Jawa Barat

4 Juni 2025
ilustrasi-puasa-ramadhan_169
Berita Terkini

Puasa Arafah 2025 Jatuh pada 5 Juni, Ini Keutamaannya

3 Juni 2025
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan
Info Negeri

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, 2 Juni 2025

2 Juni 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz