Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Pemerintah Bakal Ubah Syarat Subsidi Motor Listrik

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
14 Juli 2023
2 min read
0
Pemerintah Bakal Ubah Syarat Subsidi Motor Listrik

Inanegeriku.com – Pemerintah berencana untuk mengubah syarat penerima subsidi motor listrik. Saat ini, kajian terus dilakukan di kementerian terkait.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan jika memang nantinya syarat yang telah ditetapkan saat ini menjadi penyebab rendahnya permintaan motor listrik, maka kemungkinan besar akan diubah.

“Jadi nanti seandainya pemerintah mengambil langkah karena pengertian subsidi disertai persyaratan tidak menarik, kita akan mengubah itu dan itu ditiadakan,” ujarnya di Hotel Westin, Rabu (12/7).

Saat ini ada empat syarat yang ditetapkan untuk penerima subsidi motor listrik yang berencana untuk ubah.

Pertama, penerima kredit usaha rakyat (KUR).

Kedua, penerima bantuan upah kerja di bawah Rp3,5 juta.

Ketiga, pengguna listrik di bawah 900 VA.

Keempat, penerima bantuan sosial (bansos).

“Jadi jangan lagi ada komentar bahwa pemerintah memberikan subsidi kepada orang kaya, karena memang dengan persyaratan itu tidak acceptable,” imbuhnya.

Menurut Moeldoko, evaluasi mengenai syarat subsidi motor listrik ini akan dilakukan pada pekan depan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Itu adalah evaluasi yang memang dilakukan secara rutin.

“Minggu depan rapat lagi biasanya dipimpin Pak Luhut. Menko Marves akan memimpin rapat secara periodik antara dua tiga minggu untuk melihat perkembangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Moeldoko juga mengungkap tiga kendala yang menjadi penyebab program subsidi motor listrik tersendat.

Pertama, program ini belum banyak diketahui masyarakat. Menurut dia aturan subsidi ini baru dibentuk sehingga sosialisasi terasa belum maksimal.

Kedua, Moeldoko mengatakan aplikasi Sisapira yang digunakan untuk memproses pembelian motor listrik subsidi belum tersosialisasi dengan baik sehingga masyarakat belum paham cara mendapatkan bantuan Rp7 juta tersebut.

Ketiga, sepertinya program belum menjadi konsumsi publik, sehingga masyarakat dinilai masih bingung, menunggu, wait and see sampai semuanya terbuka.

Baca Juga: LRT Jabodebek Pertimbangkan Buka Lagi Pendaftaran Uji Coba Tarif Rp1

Dapatkan informasi terupdate berita populer harian dari inanegeriku.com. Untuk kerjasama lainnya bisa hubungi ke media sosial kami lainnya.

Tags: Motor ListrikPemerintah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

logo-spmb
Berita Terkini

SPMB Jabar 2025 Terapkan Skema Rayon, Siswa Luar Daerah Bisa Daftar ke SMA di Jawa Barat

4 Juni 2025
ilustrasi-puasa-ramadhan_169
Berita Terkini

Puasa Arafah 2025 Jatuh pada 5 Juni, Ini Keutamaannya

3 Juni 2025
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan
Info Negeri

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, 2 Juni 2025

2 Juni 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz