Timika –
Puluhan pendulang tradisional di kawasan PT Freeport Indonesia melakukan aksi blokade jalan yang menjadi akses masuk PT Freeport Indonesia. Mereka menuntut PT Freeport Indonesia, yang menurut mereka, menjanjikan pekerjaan.
“Aksi mereka menuntut janji pihak CLO yang akan mempekerjakan mereka di kontraktor, tapi belum terealisasi,” jelas Kapolsek Kuala Kencana Iptu Sera Ayatanoi kepada wartawan di Timika, Papua, Jumat (22/1/2021).
Dia mengatakan blokade jalan dilakukan sejak pukul 07.30 WIT di kawasan Tanggul Barat MP.35, area Pendulangan PT Freeport Indonesia. Aksi blokade jalan ini dipimpin Kepala Lokasi Pendulangan, Kaleng Tabuni. Mereka menuntut dipekerjakan sebagai sekuriti.
Sera mengungkapkan warga mengaku bahwa pihak CLO berjanji akan mempekerjakan mereka sebagai karyawan. Dalam aksi blokade jalan ini, massa melarang alat berat dari Departemen TRMP memasuki area lokasi pendulangan dengan cara berdiri di tengah jalan sambil mengancam akan melempar batu.
Sera menuturkan pihak Kepolisian bersama sekuriti PT Freeport Indonesia dan personel BKO Brimob Polda Maluku langsung mengecek situasi di lokasi. Sera menyampaikan dirinya akan memediasi perwakilan massa, Kaleng Tabuni dan PT Freeport Indonesia.
Sementara itu massa yang memblokade jalan mengancam alat berat tidak boleh memasuki lokasi pendulangan PT Freeport Indonesia selama mereka belum dipekerjakan. Sera meminta warga tak memaksakan kehendak pribadi sehingga melakukan pelanggaran hukum, terlebih pada PT Freeport Indonesia yang merupakan daerah objek vital.
Sementara itu kepolisian akan mencoba berdiskusi kembali dengan pihak manajemen PT Freeport Indonesia dan CLO untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Foto: Warga Timika blokade jalan menuju Freeport karena menagih janji dipekerjakan sebagai sekuriti (Saiman/detikcom)
|
(aud/aud)