Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Cuti 2021 Dipangkas dari 7 Jadi 2 Hari, Ini Tanggapan Kawal COVID-19

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
24 Februari 2021
1 min read
0
Cuti 2021 Dipangkas dari 7 Jadi 2 Hari, Ini Tanggapan Kawal COVID-19

Jakarta – Pemangkasan cuti memiliki keterkaitan erat dengan situasi pandemi di Indonesia yang belum aman. Elina membahas, tingkat positif COVID-19 masih tinggi.

“Secara keseluruhan, kita di level 20 persen, kita masih jauh dari aman. Aman itu di bawah 5 persen yang positif. Ini belum termasuk angka tes antigen yang positif.”

Saat ini, belum aman untuk berwisata atau melakukan mobilitas seperti mudik secara beramai-ramai, tambahnya. Maka dari itu, ia mengimbau untuk menyambut baik pemangkasan cuti ini, asal hak cuti tetap diberikan.

Selain pemangkasan cuti, hal lain yang dapat dilakukan idealnya adalah tidak mudik. Jika hendak jalan-jalan, kunci utama yang harus diselesaikan adalah menangani pandeminya terlebih dahulu, kata Elina.

“Setelah itu, mau dilonggarkan pun orang punya rasa aman. Kalau orang perlu wisata, tapi was-wasnya masih ada, harus tes, pakai masker, ketemu orang, malah  stres duluan.”

Sebelum pandemi dapat dikendalikan, pengalaman wisata pun akan dihantui berbagai pikiran negatif. Sementara, negara lain yang berhasil menangani pandemi contohnya di Singapura sudah bisa bepergian dengan rasa aman.

“Kalau di indonesia kita harus mikir bagaimana menanganinya. Sebisa mungkin penularannya diratakan, lalu dinyatakan aman.”

“Kita harus meminimalisasi risiko, karena vaksinasi belum meng-cover sebagian besar orang Indonesia. Kita juga nggak tahu apakah bulan depan angka kasusnya akan turun,” tutupnya.

Tags: Health
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

MRT
Berita Terkini

Catat Tanggalnya! Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp 1 Selama Dua Hari

17 September 2025
Kedudukan dan Wewenang Polisi Disebut Bakal Dikaji Ulang Komisi Reformasi Polri
Berita Terkini

Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi, Kedudukan dan Wewenang Polisi Bakal Dikaji Ulang

17 September 2025
cara-cek-penerima-bsu-september-2025
Berita Terkini

Kemenaker Tegaskan Tidak Ada Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Bulan September 2025

17 September 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz