Masa liburan Natal dan Tahun Baru selalu menjadi tantangan bagi jajaran Polri terutama yang menyangkut penanganan atas masalah-masalah kerawanan dan kejahatan yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Pergerakan orang akibat munculnya pandemi Covid-19 sudah dibatasi sebagai bagian dari kebijakan mengurangi lonjakan kasus Covid-19. Diharapkan penularan baru dapat dicegah atau ditekan seminimal mungkin.Tentu saja usaha tersebut sudah tepat. Namun yang perlu juga mendapat perhatian adalah kenyataan bahwa muncul dan berkembangnya pandemi Covid-19 di Indonesia telah membuat tantangan Polri dalam menjalankan tugasnya menjadi lebih kompleks dan sulit.Situasi yang berkembang dalam masyarakat memperlihatkan munculnya potensi yang lebih besar bagi timbulnya kerawanan-kerawanan kejahatan yang baru. Fakta di lapangan menunjukkan kejahatan-kejahatan kriminal konvensional akan sama pentingnya untuk ditangai seperti halnya masalah-masalah kriminalitas lain yang lebih besar, utamanya penanganan masalah seperti Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua maupun masalah-masalah terorisme yang mencuat kembali akhir-akhir ini.
Jakarta, 26 November 2021. Seperti yang sudah-sudah, setiap menjelang perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru) jajaran kepolisian Indonesia memprediksi munculnya kegiatan masyarakat yang frekuensinya meningkat tajam dibanding masa pada umumnya. Menjelang dan selama Nataru memiliki asosiasi dengan masa ketika kegiatan manusia menjadi meningkat. Masa Nataru juga merupakan masa libur panjang bertepatan dengan liburan anak sekolah. Karenanya tidak mengherankan moblitas dan kegiatan masyarakat ikut melonjak tajam pula. Karena lonjakan tajam kegiatan masyarakat terjadi di tempat-tempat umum maka kemudian menimbulkan masalah.
Ia dapat menimbulkan berbagai kemacetan lalin (lalu lintas) dan bahkan peningkatan berbagai kejahatan konvensional seperti aksi begal, premanisme ataupun street crimes seperti pencurian, pencopetan, dan sebagainya. Obyek-obyek wisata yang populer, pusat-pusat pembelanjaan (sentra ekonomi masyarakat) biasanya menjadi yempat-tempat yang rawan kejahatan bagi kejahatan konvensional tersebut. Untuk mengantisipasi dampak kemunculan gangguan-gangguan kejahatan dan kamtibmas, mulai dari yang ringan hingga yang sangat serius, perlu perhatian dan penanganan yang khusus.
Pengamanan Tanpa Penyekatan
Penanganan kerawanan kejahatan tidak saja butuh berbagai penyesuaian, namun juga menjawab pertanyaan bagaimana mengelola ketertiban masyarakat secara efektif, efisien dan prima di masa-masa tersebut.
Pemetaan potensi kerawanan biasnaya akan dilakukan p;ej seluruh kepala Satker dan kepala Satwil. Selain itu persiapan-persiapan antisipasi dini terhadap segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat mendapat prioritas utama. Pihak Polri telah menyiapkan pola operasi pengamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru terutama terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Polri juga memastikan tidak akan melakukan penyekatan saat libur Natal dan Tahun Baru tahun ini.”Pola yang dilakukan nanti sedang disiapkan oleh staf operasi di SOP. Namun kita tidak melakukan penyekatan tapi mengoptimalkan pengamanan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/11).
Jelaslah bahwa pola pengamanan telah disesuaikan dengan kondisi serta situasi dan kebutuhan di masing-masing daerah. “Kita lihat nanti bagaimana setelah surat perintah keluar nanti kita menyesuaikan. Tapi terkait penyekatan kita tidak melakukan penyekatan. Polri telah memetakan masing-masing wilayah untuk dijadikan salah satu data pengamanan liburan Natal dan Tahun Baru”, jelas Ramadhan.
Langkah tersebut tidak lain merupakan implementasi keinginan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang menyatakan sebelumnya bahwa tidak akan ada penyekatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 ini. Pemerintah sendiri, sudah jauh-jauh hari mengimbau agar masyarakat tidak bepergian selama masa Nataru 2021. Masyarakat juga diminta merencanakan kegiatan libur Nataru yang lebih bersifat kekeluargaan tetapi tetap nyaman dan gembira.
Perlu dicatat pula kebijakan Pemerintah melarang pegawai birokrasi dan perusahaan untuk mengambil cuti Natal dan tahun baru karena dianggap akan lebih meringankan beban aparat kepolisian menjalankan tugas pokok dan fungsinya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebagaimana diketahui, kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga tanggal 2 Januari 2022 mendatang.
Langkah Pemerintah dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang cepat dan sigap menyangkut konsep pengamanan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini tampaknya disambut dengan gembira oleh masyarakat, Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi (25/11) menyatakan bahwa “Polri harus antisipasi kerawanan di titik sentral seperti rumah ibadah, pusat keramaian dan pintu masuk perbatasan di setiap provinsi. Hal itu agar masyarakat yang merayakan natal merasa aman, nyaman dan tenang dalam menjalankan ibadahnya.”
Dia juga mengharapkan kepolisian mengedepankan sisi edukasi dan humanis kepada masyarakat dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan sehingga tidak akan timbul gesekan-gesekan di tengah masyarakat dalam upaya penegakan disiplin protokol kesehatan. Soal strategi mengedepankan tindakan preventif, didukung tindakan intelejen, deteksi dini dan deteksi aksi serta penegakan hukum secara tegas dan profesionasebenarnya sudah dilakukan oleh pihak Polri selama ini. Dalam mengantisipasi berbagai segi keamanan yag terkait dengan keamanan tempat ibadah selama ini, Polri sudah melakukan langkah-langkah yang efektif.
Pengamanan gereja sebagai tempat ibadah, antara lain sudah melibatkan anjing pelacak dan kordinasi dengan pihak gerejanya. Dalam hal ini, sinergitas TNI-Polri diperlukan guna memberi pelayanan terbaik menghadapi masa libur panjang menutup tahun 2021 ini.
Munculnya kerawanan baru kejahatan selama Nataru
Pihak Polri menyatakan bahwa situasi kamtibmas masih relatif kondusif hingga sekarang. Namun demikian, kalender kamtibmas akhir 2021 tampaknya masih tetap perlu diantisipasi menghadapi potensi gangguan kamtibmas yang terus meningkat. Kerawanan menjelang dan semasa Nataru menjadi obyek analisis pihak intelejen Polri dalam beberapa tahun belakangan ini. Menurut catatan, teridentifikasi adanya 12 potensi kerawanan yang biasanya muncul selama masa Nataru.
Jenis kerawanan yang tercatat itu antara lain mencakupi persoalan bencana alam, kejahatan konvensional, persoalan kemacetan lalu lintas (lalin), kecelakaan karena transportasi, kegiatan ormas yang meresahkan masyarakat, aksi penolakan peribadatan maupun masalah kenaikan harga sembako, konflik sosial tawuran, konvoi maupun kasus-kasus balap liar. Ada pula sejumlah kasus-kasus kebakaran akibat petasan dan pesta narkoba dan miras.
Potensi gangguan bencana alam dapat sebenarnya bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja di Indonesia. Apalagi Indonesia termasuk wilayah yang rentan dan rawan terhadap terjadinya bencana alam termasuk letusan gunung berapi, banjir dan lain sebagainya. Namun bencana alam berskala kecil juga rutin terjadi. Apakah itu berupa banjir, pohon tumbang atau angin kencang.
Selama ini aparat kepolisian telah bekerjasama dengan Koramil dan Polsek setempat danmelibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas secara penuh agar peran aktif masyarakat dalam mengantisipasi berbagai kesiapan penanganan bencana dapat diperoleh dan diperluas.
Kehadiran aparat kepolisian membantu korban-korban bencana alam menjadi semakin penting, sehingga simulasi penanganan harus terus di update agar persoalan-persoalan baru yang muncul dapat lebih dipahami. Dalam hal ini, Kapolri telah meminta pada seluruh jajarannya agar dapat bisa bergerak cepat dalam upaya-upaya mitigasi terhadap bencana alam.
Meningkatnya Kejahatan Konvensional
Dengan terpusatnya kegiatan-kegiatan warga di tempat-tempat yang menjadi tumpuan perayaan Natal Tahun Baru, maka titik-titik kerawanan kejahatan konvensional pun semakin bertambah jumlahnya.
Berdasarkan catatan, banyak lokasi kerawanan kejahatan yang muncul baik sebelum maupun selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Secara umum, lokasi-lokasi tersebut terletak di sentra-sentra ekonomi, lokasi wisata maupun pusat-pusat keramaian. Selama ini petugas penegak hukum mempersiapkan melakukan antisipasi sedini mungkin agar gangguan kamtibmas itu dapat diminimalisir setelah sebelumnya mengidentifikasi dan memetakan tempat-tempat yang harus diwaspadai itu.
Kejahatan-kejahatan kovensional tampak makin meningkat, tidak saja yang menyangkut persoalan curas, curat, dan curanmor tapi juga persoalan narkoba dan judi. Aksi pencurian rumah kosong juga umumnya meningkat semasa Nataru karena banyaknya warga yang menikmati liburan akhir tahunnya di luar kota. Belum lagi peningkatan aksi-aksi kejahatan lain di jalan.
Peningkatan kriminalitas tahun ini tampaknya tidak saja terkait meningkatnya kebutuhan masyarakat , namun juga karena akibat persoalan ekonomi yang belum stabil dan dihadapi oleh masyarakat akibat belum usainya pandemi Covid-19 di Indonesia. Demikian catatan Dr Lina Williams, sosiolog dari University of Newcastle Australia.
Antisipasi dan Penanganan Kejahatan
Semua potensi kerawanan kejahatan yang ada mendapat perhatian yang serius. Potensi kemunculannya semua besar dan penanganannya juga tidak gampang. Selain itu kejahaan tersebut tidak saja terjadi di kota-kota besar atau destinasi-destinasi wisata namun juga merata di banyak tempat di Indonesia.
Selain kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polri juga melakukan serangkaian Operasi khusus misalya Pperasi Lilin 2021 sebagai bentuk implementasi kebijakan yang digariskan Kapolri untuk mengantisipasi Naturu. Berbagai pengamanan dan patroli makin diintensifkan di tempat-tempat yang dinilai rawan terhadap gangguan kamtibmas dan munculnya aksi kejahatan. Berbagai patroli malam juga diterapkan di beberapa tempat, dengan mengacu potensi kerawanan menurut tempat, waktu maupun modus operandi pelaku-pelakunya.
Jajaran kepolisian juga telah ditugaskan untuk melakukan pengamanan di beberapa obyek vital terutama untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun baru dapat berjalan aman dan terhindari ancaman gangguan keamanan. Kesiapsiagaan personel atas potensi kerawanan kejahatan didukung pula dengan kesiapsiagaan dalam peralatan. Personel kepolisian tidak lupa untuk bersinergi dengan instansi terkait dalam penentuan langkah-langkah antisipasi yang pro aktif strategis sesuai situasi kerawanannnya di tempat tempat-tempat seperti obyek wisata, pusat pembelanjaan, gereja, terminal bus maupun stasiun-stasiun kereta api.
Selama ini, ribuan personel gabungan dari TNI-Polri dan instansi terkait sudah diterjunkan mengawal operasi-operasi untuk mengantisipasi perayaan Natal dan Tahun Baru di seluruh Indonesia. Tampaknya usaha tersebut tidak terkecuali untuk diterapkan tahun ini. Polri membangun kemitraan itu dan bersinerji dengan sejumlah pihak termasuk TNI, pemerintah daerah, pasukan pengamanan gereja dan sebagainya.
Gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata dan Aksi Terorisme
Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo dalam konperensi pers video baru-baru ini (24/11) mengingatkan bahwa gangguan kelompok bersenjata Papua, unjuk rasa dan aksi-aksi terorisme merupakan beberapa masalah utama yang perlu benar-benar diantisipasi.
Menghadapi kelompok bersenjata di Papua tampaknya makin kompleks dan tidak mudah seperti yang sudah diperlihatkan tugas pengamanan Densus-88 bersamaTNI dan pasukan tiga matranya selama ini. Gangguan kamtibmas yang sudah disinggung oleh Kapolri itu pada galibnya juga merupakan akumulasi masalah kompleks yang dipengaruhi semua aspek kehidupan, mulai dari aspek sosial, budaya, agama ekonomi maupun politik.
Selain masalah Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua, isu kejahatan yang menyangkut terorisme juga selalu muncul dan mengusik rasa nyaman dan aman masyarakat, terutama yang merasa was-was bisa merayakan ibadah Natal secara khusyu. Belum lagi aksi-aksi unjuk rasa yang bisa berakhir dengan kekerasan dan keributan. Aparat kepolisian tampaknya selalu was-was aksi terorisme yang muncul tidak terduga-duga. Apalagi mereka bisa menyerang siapa saja dan memusatkan targetnya terutama di tempat-tempat ibadah dan pusat-pusat keramaian. Situasi keamanan yang kondusif jelas menjadi tuntutan dasar masyarakat yang harus terpenuhi.
Upaya-upaya preemtive strike terhadap seluruh jaringan pelaku teror dilakukan demi mencegah terjadinya aksi terorisme. Selain itu, guna meningkatkan keamanan personel di lapangan, telah diterapkan buddy system dan peningkatan kewaspadaan personel., Akhirnya, peran Satgas Anti Teror Polda jajaran perlu ditingkatkan guna
Mengantisipasi Dengan Potensi Munculnya Aksi Terorisme
Masa liburan Natal dan Tahun Baru selalu menjadi tantangan bagi jajaran Polri terutama yang menyangkut penanganan atas masalah-masalah kerawanan dan kejahatan yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Pergerakan orang akibat munculnya pandemi Covid-19 sudah dibatasi sebagai bagian dari kebijakan mengurangi lonjakan kasus Covid-19. Diharapkan penularan baru dapat dicegah atau ditekan seminimal mungkin.
Tentu saja usaha tersebut sudah tepat. Namun yang perlu juga mendapat perhatian adalah kenyataan bahwa muncul dan berkembangnya pandemi Covid-19 di Indonesia telah membuat tantangan Polri dalam menjalankan tugasnya menjadi lebih kompleks dan sulit. Situasi yang berkembang dalam masyarakat memperlihatkan munculnya potensi yang lebih besar bagi timbulnya kerawanan-kerawanan kejahatan yang baru.
Fakta di lapangan menunjukkan kejahatan-kejahatan kriminal konvensional akan sama pentingnya untuk ditangai seperti halnya masalah-masalah kriminalitas lain yang lebih besar, utamanya penanganan masalah seperti Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua maupun masalah-masalah terorisme yang mencuat kembali akhir-akhir ini. (Isk – dari berbagai sumber)