Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Bagaimana Sikap Indonesia Terkait Perdagangan Karbon?

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
5 Mei 2023
1 min read
0
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia

Inanegeriku – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kebijakan perdagangan karbon di Indonesia bersifat terbuka namun harus teregistrasi.

“Tadi sudah diputuskan bahwa karbon di Indonesia sifatnya itu terbuka tapi harus teregistrasi,” ujar Bahlil Lahadalia usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (03/05/23), di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Bahlil Lahadalia menambahkan, mekanisme tata kelola perdagangan karbon di Indonesia berada di dalam bursa karbon yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan untuk registrasi akan dilakukan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Registrasinya cuma sekali doang. Sebelum masuk ke bursa karbon diregistrasi dulu oleh LHK, setelah itu baru bisa melakukan perdagangan di bursa karbon. Setelah melakukan perdagangan bursa karbon, dia bisa melakukan trading seperti trading saham biasa,” ujarnya.

Selain itu, kata Bahlil Lahadalia, pemerintah juga memutuskan untuk melakukan penataan perizinan di wilayah-wilayah konsesi seperti hutan lindung dan hutan konservasi.

Menurutnya, saat ini konsesi yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tersebut akan diatur tata kelolanya oleh pemerintah.

“Nanti semuanya dikendalikan, akan diatur tata kelolanya oleh pemerintah supaya karbon yang pergi ke luar negeri, bisa dijual, kalau tidak tata kelola dibuat sertifikasi, kita tidak akan pernah tahu berapa yang pergi. Kemudian ini juga menjadi sumber pendapatan negara kita,” jelasnya.

Lebih lanjut Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa di dalam rapat tersebut pemerintah juga menyepakati bahwa harga karbon di Indonesia tidak boleh dijual di pasar karbon yang lain di luar negeri.

Baca Juga: Indonesia Bakal Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp8.120 T, Ini Jurus Jokowi

Tags: LHKMenteri InvestasiOJKPerdagangan Karbon
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub-Aan Suhanan
Berita Terkini

Mengupas Tuntas Kunjungan Dirjen Perhubungan Darat: Digitalisasi Kunci Transportasi Modern

28 Agustus 2025
Demo Nasional 28 Agustus 2025- Ribuan Buruh Tuntut Hapus Outsourcing dan Naikkan Upah
Berita Terkini

Demo Nasional 28 Agustus 2025: Ribuan Buruh Tuntut Hapus Outsourcing dan Naikkan Upah

26 Agustus 2025
haji-isam
Berita Terkini

Diganjar Bintang Mahaputera Utama, Ini Alasan Prabowo Beri Penghargaan kepada Haji Isam

26 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz