Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Dugaan Penipuan Uang Senilai Rp233 Miliar

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
7 Oktober 2021
1 min read
0
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Dugaan Penipuan Uang Senilai Rp233 Miliar

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap penangkapan seorang buronan kasus dugaan penipuan senilai Rp233 miliar, atas nama Burhanuddin.

“Ya betul (sudah ditangkap), burnonan penipuan” kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono melalui keterangannya, Rabu (6/10/2021).

Tersangka Burhanuddin diketahui merupakan buronan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan sehingga menyebabkan kerugian pada korban sebesar Rp233 miliar.

Argo menyebut, penangkapan terhadap tersangka kasus penipuan itu dilakukan pada Selasa (5/10/2021) sekira pukul 21:00 di kawasan Jakarta Pusat.

Dalam perkara ini, korban dari tersangka adalah PT Wika Beton Tbk dan PT Sinar Indahjaya Kencana.

“Perkara ini bergulir sekira tahun 2016. Ia menjual lahan yang sudah diagunkan pada pihak QNB,” tukasnya.

Kendati begitu, Argo belum menyampaikan secara detail terkait kasus tersebut.

Penulis: Rizki Sandi Saputra

Editor: Johnson Simanjuntak

Tags: Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Dugaan Penipuan Uang Senilai Rp233 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Badan Gizi Nasional Tegaskan Sanksi Tegas, Dapur Dilarang Memasak Sebelum Pukul 00.00
Berita Terkini

Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Siap Disosialisasikan, Atur Waktu Masak Dapur Mitra

24 Oktober 2025
Kemendikdasmen Naikkan Insentif Rp 100 Ribu, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik
Berita Terkini

Tunjangan Guru Honorer Ditetapkan Rp 400.000 Per Bulan Mulai Tahun 2026

24 Oktober 2025
Angkutan Barang Penyumbang Kedua Kecelakaan: Dirjen Aan Suhanan Peringatkan Komitmen Nol ODOL
Berita Terkini

Dirjen Kemenhub Aan Suhanan Tegaskan: Target Nol ODOL 2027 Harga Mati, Selamatkan Nyawa

23 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz