Inanegeriku – Pemerintah tengah menyiapkan insentif berupa subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. Yang diharapkan hal ini bisa mendongkrak populasi kendaraan listrik di dalam negeri.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, saat ini wacana insentif itu masih dalam tahapan pembahasan internal pemerintah. Namun, direncanakan bisa diterbitkan tahun 2023 mendatang. Hal itu disampaikan saat ditemui usai acara Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2022.
“Sedang kita bahas ini ide dari beberapa kementerian, melihat ekuilibrium daripada mobil listrik bertambah baik dan cepat apabila ada subsidi,” kata Budi Karya Sumadi Rabu (12/10/2022).
“Insyaallah tahun depan (implementasi),” tambahnya.
Budi Karya menjelaskan subsidi ini sangat memungkinkan untuk direalisasikan, di mana saat ini pemerintah banyak memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM), akan bisa dialihkan jadi subsidi kendaraan listrik.
“Kami sebagai sektor yang menangani sangat senang sekali karena kemungkinan itu bisa dilakukan dan perhitungan yang dibuat subsidi kepada pembeli motor dan mobil dalam kurun waktu 3-4 tahun, itu setara dengan pemberian subsidi ke BBM selama 3-4 tahun,” kata Budi Karya.
Selain itu dampak perhitungan lainnya dengan semakin banyaknya populasi akan berdampak pada aspek lingkungan yang menjadi lebih baik.
Untuk diketahui dalam road map pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), pada tahun 2025 mendatang ditargetkan mencapai 400 ribu unit atau 25% dari total produksi kendaraan bermotor roda empat yang mencapai 1,6 juta unit. Sedangkan untuk roda dua ditargetkan produksi motor listrik mencapai 1,76 juta unit.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 8 Hari Cuti Bersama 2023, Ini Daftarnya