Hal itu, lanjut dia, menjadi penting dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) yang mana wajib menjaga jarak dan membatasi peserta. Dalam kegiatan itu, peserta akan mendapat pelatihan dengan metode diskusi kelompok terpumpun oleh Dinkes.
Setelah peserta mengikuti pelatihan, akan menerima sertifikat dan dinyatakan telah mengikuti pelatihan.
“Sertifikatnya dari Dinkes. Tentunya setelah mereka mengikuti pelatihan di FGD (Focus Discussion Group) itu mereka dapat melakukan ‘tracing’ (pelacakan) dengan kualitas yang baik,” kata Whisnu.
Setelah peserta atau para personel satgas ini mengikuti pelatihan, kata dia, diharapkan mereka dapat melacak kontak erat dengan perbandingan satu pasien positif 20–30 kontak erat.
“Terakhir peserta dapat membuat klaster penularan dan bisa melakukan pemetaan pasien-pasien yang terkonfirmasi di wilayahnya,” katanya.