Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

E-TLE Segera Berlaku, Pelanggar Lalin – Pelaku Kejahatan Dipastikan Ditindak

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
17 Maret 2021
2 min read
0
E-TLE Segera Berlaku, Pelanggar Lalin – Pelaku Kejahatan Dipastikan Ditindak

JAKARTA – Electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik berskala nasional akan segera berlaku. Polri menjamin semua pelanggar aturan lalu lintas ataupun pelaku kejahatan di jalanan akan ditindak tegas.

“Tidak ada lagi pelaku kejahatan yang aman berada di jalan. Karena dalam waktu dekat tanggal 23 Maret ada 244 kamera E-TLE tergelar dan diresmikan dan berfungsi secara aktif,” ujar Analis Kebijakan Madya Gakkum Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto, Rabu (17/3/2021).

Dodi mengatakan kamera tersebut bakal membantu petugas dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas. Dodi juga menyebut kamera E-TLE telah membantu polisi mengungkap pelaku tabrak lari pesepeda di Bundaran HI.

“Jangankan laka lantas (kecelakaan lalu lintas). Kejahatan tabrak lari dan kejahatan lainnya terdeteksi dengan cepat,” ujarnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam kesempatan yang sama mengatakan ada 12 Polda yang masuk dalam sistem E-TLE tahap pertama. Salah satunya adalah Polda Metro Jaya.

“Masalah E-TLE tanggal 23 Maret 2021 akan di-launching E-TLE nasional oleh Bapak Kapolri. Rencana tahap satu E-TLE nasional ini ada di 12 Polda dan nanti bulan April akan diikuti oleh 12 Polda lagi sampai keseluruhan akan tahun ini seluruh Polda di Indonesia penegakan hukum berbasis elektronik,” ujarnya.

Sambodo mengatakan sistem tilang elektronik secara nasional ini bakal membantu polisi menindak pelanggar lalu lintas. Dia menyebut kendaraan dengan pelat luar Jakarta tetap ditilang secara elektronik jika melanggar aturan di Jakarta.

“Untuk penindakannya sendiri pada E-TLE nasional ini mudah-mudahan nanti kita bisa penindakan terhadap pelat luar kota. Ini kebaruannya dari sistem E-TLE nasional,” ujar Sambodo.

“Apabila Polda-polda yang tergabung dalam E-TLE tahap satu di 12 Polda itu, kalau ada pelat B yang melanggar di Surabaya itu bisa juga tertangkap atau pelat F, plat I di luar Jakarta yang melanggar di Jakarta, surat konfirmasinya bisa kita kirim dan akan sampai ke rumah walau dia berada di luar kota,” sambung Sambodo.

Dia mengatakan ada 98 kamera E-TLE di wilayah Polda Metro Jaya. Kamera tersebut tersebar di berbagai titik.

“41 kamera itu berada di 10 koridor TransJakarta, kemudian di beberapa titik di jalan tol, kemudian ada sekaligus juga kamera E-TLE di Depok dan di Kabupaten Bekasi. Itu semua akan dilaksanakan pada 23 Maret,” pungkas Sambodo.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan sambutan dalam acara "Creative Job Opportunity with AI" di Universitas Bina Nusantara, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Berita Terkini

Klaim Prabowo dan Megawati Gelar Sidang Paripurna untuk Makzulkan Gibran adalah Hoaks

6 Mei 2025
Indonesia Bekukan Sementara WorldCoin, Sorotan Tertuju pada Isu Privasi dan Pengumpulan Data Biometrik
Berita Terkini

Indonesia Bekukan Sementara WorldCoin, Sorotan Tertuju pada Isu Privasi dan Pengumpulan Data Biometrik

6 Mei 2025
Pemerintah Cairkan Gaji ke-13
Berita Terkini

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Mulai Juni 2025

6 Mei 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz