JAKARTA – Beredar informasi di media sosial yang menyebut pemerintah mengeluarkan uang kertas pecahan Rp250.000 dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Klaim tersebut disertai dengan gambar desain uang yang menampilkan wajah Presiden Soekarno serta simbol angka 80 dan bendera merah putih.
Namun setelah ditelusuri, klaim ini tidak benar alias hoaks.
Fakta Sebenarnya
Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada uang pecahan Rp250.000 yang diterbitkan secara resmi. BI juga tidak mengeluarkan uang peringatan khusus untuk HUT ke-80 RI. Hal ini ditegaskan oleh pihak BI dan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) sebagai lembaga resmi pencetak uang negara.
Gambar yang beredar tidak mencantumkan elemen resmi yang seharusnya ada pada uang asli, seperti:
-
Tanda tangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan
-
Logo resmi Bank Indonesia
-
Desain autentik yang sesuai dengan standar keamanan rupiah
Penjelasan BI dan Peruri
Menurut keterangan resmi Bank Indonesia, edisi uang peringatan terakhir adalah Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI yang dirilis pada tahun 2020. Sejak itu, tidak ada penerbitan uang peringatan lain, termasuk untuk HUT ke-80 RI.
Perum Peruri juga membantah bahwa mereka mencetak uang dengan nominal Rp250.000 atau Rp80.000 seperti yang juga beredar di media sosial.
Informasi mengenai uang pecahan Rp250.000 edisi HUT ke-80 RI adalah tidak benar (hoaks). Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi, dan selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi seperti situs Bank Indonesia atau Perum Peruri.