BEKASI – Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 19,8 persen dibandingkan dengan tahun 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat berbincang dengan wartawan di Command Center Km 29, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (30/12/2025).
Menurut Agus, penurunan persentase tersebut menunjukkan keberhasilan dalam menekan tingkat fatalitas di jalan raya secara nyata. Secara angka, terdapat hampir 5.512 korban meninggal dunia yang berhasil ditekan dari tahun 2024 ke 2025, meski ia tetap akan memberikan laporan lebih rinci mengenai rincian kasus-kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun.
Tren positif ini sebenarnya sudah terlihat sejak pertengahan tahun, di mana data Korlantas Polri mencatat angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari hingga Juni 2025 menurun sebesar 2,6 persen. Total kejadian turun dari 72.638 kasus pada periode yang sama tahun 2024 menjadi 70.749 kasus, dengan penurunan fatalitas mencapai 18,28 persen pada semester pertama tersebut.
Irjen Agus menjelaskan bahwa penurunan angka kecelakaan dan korban meninggal ini merupakan hasil dari berbagai upaya yang dilakukan Korlantas Polri secara terintegrasi. Salah satu program unggulannya adalah “Polantas Menyapa” serta tindakan tegas berupa penertiban truk angkut yang mengalami kelebihan muatan dan dimensi berlebih atau dikenal dengan istilah overload dan overdimension.
Selain langkah teknis tersebut, kampanye keselamatan berlalu lintas melalui penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan pelaksanaan Operasi Patuh turut menjadi faktor pendukung utama. Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan dengan turun langsung ke jalan oleh jajaran polantas terbukti sangat efektif dalam menekan angka kecelakaan di titik-titik rawan.
Berdasarkan data statistik, sepeda motor tetap menjadi jenis kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan di jalan raya. Namun, pada semester pertama 2025, jumlah sepeda motor yang mengalami kecelakaan tercatat turun sebesar 1,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni dari 95.435 unit menjadi 94.339 unit.
Meskipun angka kematian menurun, pihak kepolisian tetap memberikan catatan evaluasi pada perilaku pengemudi di lapangan. Perilaku yang paling banyak memicu kecelakaan adalah ketidakmampuan pengendara dalam menjaga jarak aman antar kendaraan, di mana kasus akibat faktor ini justru meningkat dari 26.532 kasus menjadi 27.555 kasus pada periode yang sama.
Keberhasilan menekan angka fatalitas ini menjadi motivasi bagi Korlantas Polri untuk terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Fokus ke depan tetap pada pembangunan budaya tertib berlalu lintas demi memastikan keselamatan jiwa seluruh pengguna jalan di Indonesia tetap menjadi prioritas utama.



