Site icon Risalahnegeriku

Kapolri Gelar Posko PPKM di Pasar untuk Pastikan Perekonomian dan Protokol Kesehatan Berjalan

KABAR TEGAL- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membentuk posko PPKM di pasar-pasar rakyat. Hal itu bertujuan guna memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).

Dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat. Diantaranya adalah, pasar rakyat diperbolehkan beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021.

Mantan Kapolda Banten itu menekankan, posko PPKM di pasar tersebut nantinya akan bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan penanganan Pandemi Covid-19.

Posko itu nantinya, kata Sigit, harus menerapkan One Gate System untuk membatasi kapasitas pengunjung. Lalu, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.

“Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar-pedagang serta melakukan random check swab antigen,” ujar Sigit.

Baca Juga: Bupati Brebes Sebut Pembangunan Kawasan Industri Brebes ‘Ora Sirep’

Tak hanya itu, Sigit menyatakan bahwa, dalam posko PPKM di pasar tersebut, disiapkan pula vaksinasi mobile dalam rangka percepatan pembentukan Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona.

Posko PPKM di pasar itu nantinya juga menyiapkan bantuan sosial (bansos) PPKM Level 4 dari Pemerintah kepada masyatakat yang paling terdampak perekonomiannya.

Exit mobile version