Inanegeriku – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengutarakan, Indonesia telah menyelesaikan proses ratifikasi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) pada 30 Agustus 2022.
Dengan demikian, Indonesia akan segera melakukan notifikasi kepada Sekretariat ASEAN dan secara paralel, akan segera menyelesaikan peraturan pelaksanaannya.
Demikian disampaikan Wamendag Jerry dalam pertemuan Menteri Ekonomi dari 15 negara penandatangan Persetujuan RCEP di Siem Reap, Kamboja, kemarin, Sabtu (17/9/2022) di tengah-tengah rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN ke-54 (AEM ke-54).
Pertemuan ini merupakan pertemuan perdana para Menteri RCEP sejak Persetujuan RCEP berlaku efektif pada 1 Januari 2022.
“Indonesia menargetkan Persetujuan RCEP bisa segera dilaksanakan akhir tahun ini. Saat ini, pemerintah juga telah mengintensifkan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat (public awareness) mengenai RCEP,“ jelas Wamendag Jerry dalam keterangan resmi, Minggu (18/9/2022).
Wamendag Jerry dan Menteri Perdagangan dan Pertumbuhan Ekspor Selandia Baru Phil Twyford memimpin bersama jalannya pertemuan tersebut.
Di awal pertemuan, para menteri bertukar pandangan mengenai implementasi RCEP dan usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan integrasi kawasan. Para menteri juga mendorong implementasi penuh RCEP oleh seluruh negara penandatangan pada tahun ini.
Secara konsensus, hampir seluruh negara RCEP mendukung pendirian Sekretariat RCEP sebagai unit khusus di dalam Sekretariat ASEAN di Jakarta. Hal itu dianggap sebagai pilihan yang paling efektif dan efisien saat ini.
“Kami berharap Interim Sekretariat RCEP secepatnya dapat terbentuk untuk memberikan dukungan penuh dan memastikan implementasi RCEP berjalan efektif. Lokasi Sekretariat RCEP di Jakarta akan mengukuhkan posisi strategis Indonesia sebagai inisiator dan juga Ketua Perundingan RCEP,” pungkas Wamendag Jerry.
Pada pertemuan ini, Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan Dina Kurniasari selaku Alternate Ketua Komite Gabungan RCEP (RCEP Joint Committee) melaporkan kepada para menteri mengenai kemajuan yang dicapai semenjak berlakunya Persetujuan Mega FTA ini serta berbagai isu yang masih membutuhkan arahan para menteri.
Baca Juga: Litbang Kemenhan dan Eltran Ciptakan Motor Listrik Militer, Apa Kelebihannya?