Jakarta – Dalam kesempatan yang berbeda di hari yang sama, Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 juga merespon adanya penghentian penggunaan vaksin AstraZeneca di beberapa negara Eropa dan Thailand.
Wiku mengatakan, sejauh ini belum ada indikasi yang membuktikan vaksin tersebut dapat menyebabkan pembekuan darah. Selain itu, kondisi tersebut juga tidak termasuk dalam daftar efek samping vaksin AstraZeneca.
“Faktanya lebih dari 10 juta vaksin AstraZeneca yang sudah digunakan tak memiliki bukti peningkatan risiko emboli paru ataupun trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin dan golongan lainnya di negara yang menggunakan vaksin tersebut,” ujarnya.
Baca juga : Berlakukan PPKM, 3 Provinsi Berhasil Turunkan Angka Kematian COVID-19
Walau begitu, Wiku menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tetap memantau perkembangan dari situasi ini.
Dalam konferensi persnya pada Jumat waktu Jenewa, Swiss, World Health Organization (WHO) juga mengimbau negara-negara di dunia untuk tetap melanjutkan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca.
“Penting untuk dicatat bahwa European Medicines Agency mengatakan tidak ada indikasi hubungan antara vaksin dan pembekuan darah, dan vaksin tersebut dapat terus digunakan selama penyelidikan sedang berlangsung,” kata Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO.