InaNegeriku.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan peraturan terkait perlindungan anak di dunia maya. Menurut Meutya, draf peraturan tersebut sudah hampir selesai dan saat ini sedang dalam tahap finalisasi.
“Kami sedang meninjau aturan mengenai perlindungan anak di internet atau konsep ‘ramah anak’. Saat ini, saya sedang membaca drafnya, dan untuk finalisasi akhir, ini akan ditangani oleh Pak Alex (Alexander Sabar),” kata Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Meutya menambahkan bahwa ia telah memberikan target kepada Alexander Sabar, yang baru dilantik sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, untuk menyelesaikan peraturan tersebut dalam waktu sebulan. Politikus Partai Golkar ini mengharapkan regulasi tersebut dapat dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri.
“Saya telah menugaskan Pak Alex untuk memastikan bahwa Peraturan Menteri ini dapat segera kita terbitkan dalam waktu satu bulan,” ujarnya.
Wacana untuk menciptakan internet yang ramah anak ini pertama kali diinisiasi oleh Meutya Hafid saat dilantik sebagai Menkomdigi RI. Pada kesempatan tersebut, Meutya menyampaikan komitmennya untuk melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif digitalisasi.
“Anak-anak kita harus terlindungi dari berbagai bahaya di dunia digital, seperti perdagangan manusia, pornografi anak, dan kekerasan terhadap anak. Ini akan menjadi fokus utama kami dalam pembenahan digitalisasi,” kata Meutya usai serah terima jabatan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Senin (21/10/2024).
Selain itu, Meutya juga menyoroti pentingnya pemerataan akses internet di seluruh Indonesia. Ia berencana untuk mengunjungi wilayah 3T (tertinggal, terluar, dan terdepan) bersama dua wakil menterinya guna memeriksa kualitas koneksi internet di daerah-daerah tersebut.
“Meski kita sudah mencapai 98 persen koneksi internet, kecepatan aksesnya belum merata. Semoga kedepannya, semua wilayah dapat merasakan koneksi yang lebih cepat,” harap Meutya.
Baca Juga : Patroli Satgas Damai Cartenz-2025 di Yalimo, Cegah Aksi KKB Lanjutan