Kondisi fisik dan mental pengemudi merupakan penentu utama keselamatan dalam setiap perjalanan jauh, terutama bagi pengemudi angkutan barang yang sering menempuh jarak panjang dalam waktu singkat. Kelelahan yang dipaksakan, penurunan konsentrasi, hingga keputusan untuk tetap melaju meski sudah merasa mengantuk merupakan faktor utama yang sering kali menjadi pemicu awal kecelakaan fatal di jalan raya yang sebenarnya dapat dihindari melalui jeda istirahat yang tepat.
Data kepolisian menunjukkan bahwa kelelahan serta fenomena microsleep menjadi salah satu faktor berulang di balik kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat seperti truk dan bus. Pengemudi yang bekerja selama belasan jam tanpa jeda istirahat yang memadai akan mengalami pengikisan kewaspadaan secara perlahan, meski di saat yang bersamaan mereka merasa masih sanggup untuk melanjutkan perjalanan. Risiko ini tidak hanya mengancam keselamatan pengemudi itu sendiri, melainkan juga membahayakan pengguna jalan lain yang berada di sekitar kendaraan besar tersebut.
Mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., dalam berbagai kesempatan selalu menekankan bahwa mengatur waktu istirahat adalah investasi keselamatan yang tak ternilai. Menurutnya, mengejar waktu tempuh tidak pernah sebanding dengan risiko hilangnya kendali akibat kelelahan. Irjen Agus menegaskan bahwa jalan raya harus diposisikan sebagai ruang keselamatan, bukan ruang kehilangan, sehingga lebih baik bagi seorang pengemudi untuk berhenti sejenak daripada memaksakan diri dalam kondisi lelah.
Walaupun estafet kepemimpinan di Korlantas Polri kini telah diteruskan kepada Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., yang resmi dilantik pada 4 Juli 2026, pesan mengenai pentingnya kondisi prima pengemudi tetap menjadi bagian krusial dari semangat keselamatan nasional yang terus digaungkan. Semangat ini sejalan dengan agenda strategis Polri menuju target Zero ODOL pada 2027, di mana disiplin pengemudi menjadi pilar pendukung utama.
Di lapangan, personel Patroli Jalan Raya (PJR) secara proaktif terus memberikan edukasi kepada pengemudi truk, khususnya bagi mereka yang kedapatan beristirahat di lokasi berisiko seperti bahu jalan tol. Pengemudi diarahkan menuju tempat istirahat yang lebih aman sebagai bagian dari upaya preventif. Langkah ini menegaskan bahwa kepatuhan dalam mengatur waktu istirahat bukanlah tanda kelemahan, melainkan wujud profesionalisme tertinggi seorang pengemudi yang menghargai keselamatan diri, keamanan muatan, serta kenyamanan seluruh pengguna jalan lainnya.



