Site icon Risalahnegeriku

Mendikdasmen Larang Anak Main Roblox, Dinilai Mengandung Kekerasan dan Bahaya Psikologis

Psikologis Anak Bermain Roblox

Psikologis Anak Bermain Roblox

Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melarang anak-anak, khususnya pada jenjang sekolah dasar, bermain gim daring Roblox. Larangan tersebut disampaikan Mu’ti saat menghadiri kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SDN Cideng 02, Jakarta Pusat, Senin (4/8).

Menurut Mu’ti, gim Roblox mengandung unsur kekerasan yang tidak sesuai untuk anak-anak. Ia menilai anak usia dini belum memiliki kemampuan kognitif yang memadai untuk membedakan antara dunia maya dan kenyataan, sehingga dikhawatirkan akan meniru tindakan kekerasan yang mereka lihat di dalam gim tersebut.

“Anak-anak kita belum bisa membedakan mana yang realita dan mana yang fiktif. Jangan sampai karena terbiasa melihat kekerasan dalam gim, mereka melakukan tindakan serupa kepada temannya, seperti membanting atau menyerang,” kata Mu’ti dalam keterangannya kepada media.

Ia juga mengimbau orang tua dan sekolah agar lebih selektif dalam mengawasi konten digital yang dikonsumsi anak-anak. Sebagai alternatif yang lebih edukatif, Mu’ti merekomendasikan tayangan seperti Dora the Explorer yang dianggap lebih sesuai dengan perkembangan anak dan dapat melatih kemampuan berpikir serta memecahkan masalah.

Komisi X DPR Dukung Langkah Pemerintah

Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfanu, menyatakan dukungannya. Ia menilai larangan bermain Roblox bagi anak-anak merupakan langkah tepat untuk mengurangi distraksi dalam proses belajar.

“Gim semacam ini bisa membuat anak kecanduan dan kehilangan fokus terhadap pelajaran. Pemerintah perlu memberikan arahan dan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat,” ujar Lalu Hadrian.

Pentingnya Peran Orang Tua

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifatul Choiri Fauzi menekankan pentingnya pengawasan dari orang tua terhadap aktivitas anak saat menggunakan perangkat digital. Ia mengingatkan bahwa pola asuh di era digital menuntut keterlibatan aktif orang tua dalam mengarahkan konsumsi konten anak.

“Pengawasan dari keluarga sangat krusial agar anak tidak mengakses konten yang tidak sesuai usia,” ujar Arifatul.

PBESI Sarankan Pendekatan Berimbang

Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Kompetisi PB Esports Indonesia (PBESI), Glorya Famiela Ralahallo, menganggap Roblox memiliki sisi positif bila dimainkan dengan pendampingan. Ia menilai gim tersebut dapat melatih kreativitas, bahkan menjadi pintu awal anak mengenal dunia pemrograman dan desain digital.

“Selama ada pendampingan dari orang tua yang memahami teknologi, anak bisa mendapatkan manfaat dari permainan ini. Tapi tentu, pengawasan adalah kunci,” jelas Glorya.

Praktisi: Perlu Edukasi, Bukan Sekadar Larangan

Praktisi perlindungan anak, Jeanne Noveline Tedja, menyarankan pemerintah untuk tidak hanya mengeluarkan larangan, tetapi juga melakukan edukasi publik secara menyeluruh. Ia menilai pemda melalui Dinas Kominfo dan sekolah dapat mengambil peran aktif dalam menyosialisasikan literasi digital kepada orang tua dan anak-anak.

“Daripada melarang sepihak, akan lebih efektif jika dilakukan edukasi. Literasi digital masih sangat minim di kalangan keluarga,” kata Jeanne.

Larangan Mendikdasmen terhadap gim Roblox menjadi peringatan bagi para orang tua, pendidik, dan pemangku kebijakan untuk lebih serius mengawasi konsumsi digital anak-anak. Meski terdapat pro dan kontra, semua pihak sepakat bahwa perlindungan anak di era digital harus dilakukan melalui pendekatan yang bijak, kolaboratif, dan berbasis edukasi.

Exit mobile version