Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Mengapa Penyitaan 50 Ribu Unit Ponsel Ilegal Rp253 M Mampu Memperkuat Pembuktian Bareskrim? #ReserseBekerja

Salma Hasna by Salma Hasna
13 Oktober 2026
2 min read
0
Mengapa Penyitaan 50 Ribu Unit Ponsel Ilegal Rp253 M Mampu Memperkuat Pembuktian Bareskrim? #ReserseBekerja

MAKASSAR — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengamankan seorang perempuan berinisial LS (54) yang diduga terlibat penipuan dan penggelapan senilai sekitar Rp550 juta. Terduga pelaku diduga menjanjikan kursi Fakultas Kedokteran kepada anak korban.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kos di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Sabtu (10/10/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas permintaan bantuan dari Polres Tarakan, Polda Kalimantan Utara, tempat perkara tersebut dilaporkan.

Perbedaan wilayah hukum tidak menjadi hambatan. Koordinasi antarwilayah membuat informasi bergerak cepat, sehingga tim di Sulawesi Selatan dapat segera mengambil tindakan.

Penyelidikan Lapangan dan Pengakuan Terduga Pelaku

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata memimpin langsung tim di lapangan. Begitu permintaan bantuan diterima, personel URC segera melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan LS sebelum bergerak mengamankannya.

Perkara ini berawal ketika korban berinisial HA meminta bantuan LS agar anaknya dapat diterima di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas). Namun, upaya itu ternyata tidak membuahkan hasil. LS kemudian mengarahkan korban untuk mencoba peruntungan di Universitas Trisakti.

Sepanjang proses tersebut, LS diduga menerima uang dari korban dengan nilai keseluruhan sekitar Rp550 juta. Angka inilah yang kemudian menjadi pokok laporan korban kepada kepolisian.

Menurut Kompol Wawan, pemeriksaan awal menunjukkan LS mengakui telah menerima uang tersebut. Meski demikian, pengakuan itu baru menjadi bahan awal yang masih akan diuji lebih lanjut oleh penyidik.

Penegakan Hukum Lintas Wilayah dan Edukasi Masyarakat

Kompol Wawan juga menegaskan, LS baru diamankan setelah tim menuntaskan rangkaian penyelidikan. Pendekatan ini memastikan setiap langkah penindakan berpijak pada fakta, bukan sekadar dugaan.

Usai diamankan, LS dibawa ke Posko URC Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Selanjutnya, proses hukum akan menentukan peran serta tanggung jawab LS dalam perkara ini secara utuh.

Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat. Tawaran jalur pintas masuk perguruan tinggi yang disertai permintaan uang dalam jumlah besar patut diwaspadai sejak awal.

Dari rangkaian ini, tergambar alur kerja yang runtut. Laporan di Tarakan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas provinsi, jejak terduga pelaku ditelusuri, lalu LS berhasil diamankan di Makassar. Setiap tahap saling menyambung tanpa jeda.

Reserse bekerja dengan menindaklanjuti laporan dan permintaan bantuan lintas wilayah, menelusuri fakta, mengamankan terduga pelaku, lalu memastikan perkara terus berjalan hingga pertanggungjawaban hukumnya jelas. #ReserseBekerja

Sumber: Ditreskrimum Polda Sulsel, Online24jam

Tags: Bareskrim PolriPenegakan HukumPolda SulselReserse BekerjaResmob Polda Sulsel
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Bagaimana Polresta Gowa Menelusuri Jejak Penjualan Sabu Lewat Instagram? #ReserseBekerja
Berita Terkini

Bagaimana Polresta Gowa Menelusuri Jejak Penjualan Sabu Lewat Instagram? #ReserseBekerja

13 Oktober 2026
Mengapa Penyitaan 50 Ribu Unit Ponsel Ilegal Rp253 M Mampu Memperkuat Pembuktian Bareskrim? #ReserseBekerja
Berita Terkini

Mengapa Penyitaan 50 Ribu Unit Ponsel Ilegal Rp253 M Mampu Memperkuat Pembuktian Bareskrim? #ReserseBekerja

13 Oktober 2026
Pertemuan Bilateral Prabowo dan Presiden Mesir El-Sisi di Istana Merdeka: Hasilkan Empat Nota Kesepahaman Strategis
Berita Terkini

Pertemuan Bilateral Prabowo dan Presiden Mesir El-Sisi di Istana Merdeka: Hasilkan Empat Nota Kesepahaman Strategis

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz