Site icon Risalahnegeriku

Ombudsman minta Mabes Polri ambil alih penyidikan kasus rapid test antigen bekas

MEDAN, iNews.id – Lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia meminta Mabes Polri mengambil alih penyidikan kasus penggunaan alat daur ulang pada layanan Rapid Test Antigen PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara. Pengungkapan kasus ini dibongkar personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut pada Selasa (27/4/2021) lalu.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, pentingnya Mabes Polri mengambil alih kasus tersebut agar penyidikan terus berkembang lebih dalam lagi.

Pengembangan pengusutan kasus sangat penting karena bisa saja penggunaan cutton buds swab hasil daur ulang itu tidak hanya digunakan di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA). Sangat besar kemungkinan aksi kejahatan itu juga digunakan di tempat tempat lain, setidaknya di lima bandara yang layanan rapid test antigen-nya dikelola PT Kimia Farma Diagnostik.

“Karena itu, ombudsman berharap penyelidikan jangan berhenti sampai di Bandara Kualanamu. Tapi perlu dikejar, di tempat mana lagi cutton buds antigen swab itu digunakan,” kata Abyadi, Jumat (30/4/2021).

Upaya pengejaran kasus ini secara lebih detail sangat penting. Karena ini merupakan kejahatan yang luar biasa. Sangat besar kemungkinan tindakan para pelaku yang menggunakan perusahaan Kimia Farma itu telah berperan besar menyebarkan/menularkan virus Covid-19 yang sangat mematikan tersebut.

“Di tengah kerja keras pemerintah dan semua pihak menghentikan penyebaran virus Covid-19, justru para pelaku tega melakukan tindakan yang justru sangat berpotensi menyebarkan virus yang sangat mematikan itu,” katanya.

Pengembangan kasus yang diharapkan tidak saja mengarah pada sekadar pencarian lokasi atau tempat penggunaan cutton buds antigen didaur ulang. Tapi juga mengarahkan pengembangan untuk mendapatkan pihak-pihak yang terlibat. Karena bisa saja ada orang lain yang ikut menikmati bisnis jahat tersebut.

“Apagi dari hasil penanganan yang dilakukan polisi, seluruh proses daur ulang itu diketahui dilakukan di Laboratorium Kimia Farma,” ucapnya.

Baca juga : Kapolri soal KKB disebut teroris : kita lihat saja perkembangannya

Editor : Donald Karouw

Exit mobile version