Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Pemerintah Bayar Tagihan Kompensasi BBM dan Listrik Rp 104,8 Triliun

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
29 September 2022
2 min read
0
Pemerintah Bayar Tagihan Kompensasi BBM dan Listrik Rp 104,8 Triliun

Inanegeriku – Pemerintah telah membayarkan tagihan kompensasi atas penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) sebesar Rp 104,8 triliun pada Agustus 2022. Adapun realisasi ini setara 35,7 persen dari total pagu kompensasi hingga akhir tahun ini sebesar Rp 293,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pagu kompensasi tersebut telah disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPR. Mulanya, kompensasi BBM dan listrik 2022 dianggarkan sebesar Rp 275 triliun.

“Ini untuk membayar kompensasi listrik dan BBM tahun 2021 maupun semester I 2022. Kita melihat dan menghitung kompensasi semester II 2022 akan jauh lebih besar dari Rp 104,8 triliun,” ujarnya saat konferensi pers APBN KiTA, Senin (26/9/2022).

Menurutnya penyaluran subsidi pada Agustus 2022 sebesar Rp 139,8 triliun atau naik 16,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 119,7 triliun. Adapun lonjakan subsidi ini dipicu oleh peningkatan volume penyaluran barang bersubsidi dan juga kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP).

“Subsidi tahun ini sudah kita bayarkan Rp 139,8 triliun, naik dari tahun lalu Rp 119,7 triliun. Jadi naik 16,8 persen. Subsidi ini kalau dilihat ada kenaikan dari komponen volume,” ucapnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menambahkan pihaknya berupaya mencermati penyaluran subsidi dan tagihan kompensasi seiring pergerakan harga ICP, kurs, volume penggunaan BBM.

“Kami akan terus melakukan kalibrasi kebutuhan subsidi dan kompensasi. Sumber pembiayaan subsidi yang akan terus bertambah,” ucapnya.

Menurutnya langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk mencermati penyaluran subsidi dan tagihan kompensasi antara lain pada kuartal IV akan direvie oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Maka akan kami lihat subsidi dan kompensasi pada kuartal IV pada 2023. Semester I sudah berjalan proses review oleh BPKP, perkiraan Oktober bisa kami bayarkan. Pada kuartal III kami usahakan bayarkan pada tahun ini,” ucapnya.

Isa menyebut pihaknya akan melakukan penyisiran anggaran-anggaran belanja yang tidak optimal dimanfaatkan. Ke depan pemerintah optimistis bisa mengumpulkan dari belanja-belanja yang tidak optimal ini dan akan cukup untuk memenuhi kebutuhan pembayaran subsidi dan kompensasi pada kuartal III 2022.

Baca Juga: Jokowi Minta Startup Bantu UMKM Tersambung ke Platform Digital

Tags: Bayar TagihanBBMKompensasiPemerintahPLNSri Mulyani
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

manajemen rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Kalikangkung
Berita Terkini

One Way Nasional KM 414 Kalikangkung Sukses Redam Kepadatan Arus Balik 2026

24 Maret 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho-One Way Nasional Arus Balik 2026
Berita Terkini

Kawal Arus Balik di GT Kalikangkung, Kakorlantas Sebut One Way Bisa Diperpanjang Jika Arus Tinggi

24 Maret 2026
One Way Nasional Arus Balik
Berita Terkini

Kakorlantas Dampingi Kapolri Buka One Way Nasional Arus Balik di GT Kalikangkung

24 Maret 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz