InaNegeriku – Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022 akan dibuka.
Informasi ini disampaikan langsung oleh MenPAN-RB ad interim, Mahfud MD.
Namun ternyata tidak semua orang bisa daftar seleksi CPNS dan PPPK 2022.
7 Golongan yang Tidak Bisa Daftar
Tercatat ada 7 golongan yang tidak bisa mendaftar, yaitu:
1. Berusia kurang dari 18 tahun dan lebih dari 35 tahun
2. Pernah diberhentikan dengan tidak atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
3. Pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
5. Menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
6. Tidak memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
7. Pernah Dipidana 2 Tahun atau lebih
Formasi CPNS dan PPPK
Kemudian pada tahun ini, Mahfud MD mengatakan, Pemerintah akan membuka 1.086.128. Formasi CPNS dan PPPK.
Sebagian besar diprioritaskan untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) lebih utama lagi PPPK Guru baik pusat maupun daerah.
Sementara untuk Formasi CPNS akan direkrut dari sekolah kedinasan.
Untuk informasi lebih lanjut, klik portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)
Baca Juga: Dunia Akui Kekuatan Ekonomi RI di Tengah Krisis Global
Sumber: Tribunnews | Editor: Hegi