Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dan PT Grab Teknologi Indonesia (Grab) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mendukung sinergi pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah digital di Indonesia.
MoU ini bertujuan untuk memperkuat komitmen jangka panjang untuk memperluas cakupan digitalisasi UMKM di tanah air dengan meningkatkan keterampilan umum pengusaha mikro untuk dapat bersaing di era digital.
MoU yang ditandatangani Kamis (11/11/2021) ini juga merupakan perpanjangan dari MoU yang ditandatangani kedua belah pihak pada September 2020.
Dimana Kementerian Koperasi dan UKM dan Grab Indonesia bekerja sama mendukung UMKM untuk transformasi digital.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan sinergi dan kolaborasi saat ini penting untuk pemulihan ekonomi nasional dan menurutnya UMKM menjadi pusat perhatian.
“Saya mengapresiasi MoU ini. Dapat menjadi jembatan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan berkontribusi pada laju pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Teten usai penandatanganan, dikutip dalam siaran pers.
Teten mengatakan UMKM Indonesia saat ini terhubung dengan ekosistem digital yang tumbuh lebih dari 100% dibandingkan sebelum pandemi, dengan target 30 juta UMKM terhubung dengan ekonomi digital pada 2024.
“Sinergi diharapkan menjadi pemulihan ekonomi nasional. Targetnya pada 2024 ada 30 juta UMKM terhubung ekonomi digital. Yang dibidik usaha mikro onboard,” katanya.
Sementara itu, Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengaku puas dengan terwujudnya kerjasama ini.
“Hari ini saya senang, karena pemerintah adalah mitra yang bisa diandalkan. Kami mengapresiasi Menkop UKM dan jajarannya, sebagai dukungan bagi tumbuhnya UMKM berbasis digital,” ujarnya.
Sementara itu, jelas Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia, pihaknya akan memberikan pelatihan untuk mendukung produktivitas dan daya saing.
“Kami akan memberikan pelatihan dan keterampilan kepada UMKM di tanah air agar mampu bersaing,” ujarnya.
Selain itu, Grab juga akan memberikan kesempatan bagi UMKM untuk tumbuh dan memberikan dampak yang lebih positif di kota-kota lapis kedua dan daerah terpencil, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan pengusaha mikro, dengan tujuan mendukung pemulihan ekonomi di Indonesia.