Jakarta – Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah rampung dan akan segera disosialisasikan. Regulasi ini akan menjadi pedoman ketat untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan bagi peserta didik dari PAUD hingga SMA.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menjelaskan bahwa Perpres tersebut memuat aturan teknis yang wajib dipatuhi. Salah satunya adalah pembatasan waktu masak yang ketat.
“Misalnya, salah satu contoh tata kelola yang kecil saja, SPPG nggak boleh lagi memasak di bawah pukul 12 malam. Masaknya harus pukul 2 pagi,” ujar Nanik, dilansir dari Antara, Selasa, (21/10/2025).
Aturan ini bertujuan mencegah makanan cepat basi atau menurun kualitas gizinya sebelum didistribusikan.
Proses Masak Wajib Sesuai Jadwal Pengiriman
Nanik menambahkan, proses memasak di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)—sebutan untuk dapur mitra—harus disesuaikan dengan urutan penerima manfaat. Makanan wajib dimasak secara terpisah berdasarkan waktu pengiriman.
“Misalnya dikirim pagi untuk anak-anak TK, itu masak sendiri. Kalau dikirim untuk anak-anak SD yang agak siang, nanti dimasak sendiri. Itu contoh yang masuk dalam Perpres Tata Kelola MBG,” jelasnya.
Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya juga menegaskan bahwa penyusunan Perpres telah selesai. “Sudah beres, tinggal dibagikan,” ujarnya, Senin, (20/10).
Sanksi Tegas dan Perbaikan Standar Dapur
BGN menerapkan sanksi tegas bagi dapur yang melanggar Standard Operating Procedure (SOP). Hingga saat ini, sudah ada 112 dapur SPPG yang ditutup sementara.
“Kalau terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kemarin, kita tindak. Kita tutup dapurnya sampai evaluasi selesai,” tegas Nanik.
Investigasi BGN menemukan banyak dapur yang belum memiliki pendingin ruangan di ruang pemorsian, kondisi yang berpotensi membuat makanan cepat basi.
BGN juga mewajibkan perbaikan fasilitas fisik, termasuk penggunaan epoksi lantai dan pemisahan area pencucian.
“Lantai harus diepoksi supaya kuman dari bawah tidak naik. Tempat pencucian ompreng juga harus terpisah dengan pencucian sayur dan sebagainya. Itu sekarang yang kita tegakkan,” kata Nanik.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas program MBG agar berjalan lebih higienis dan tepat sasaran.



