TEMPO.CO, Yogyakarta – Wisatawan terpantau masih mencoba masuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai 3 – 20 Juli 2021. Kepolisian dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menambah titik lokasi penyekatan yang semula hanya dalam Kota Yogyakarta, kini meluas ke empat kabupaten di Yogyakarta.
- Kabupaten Kulon Progo
– Kawasan Temon
– Alun-Alun Wates - Kabupaten Bantul
– Kawasan Srandakan
– Tempat Pemungutan Retribusi Pantai Parangtritis - Kabupaten Gunungkidul
– Hutan Bunder Patuk - Kota Yogyakarta
– Pos Teteg Malioboro
– Gejayan
– Tugu Jogja
– Kridosono
– Pos Gardu Anim - Pos Kepolisian DI Yogyakarta
– Pos Polisi Kulon Progo
– Ring-road Mlati Sleman
– Ledoksari Prambanan Sleman
– Besole Gunungkidul
– Jalan Parangtritis kilometer 16 Patalan Bantul
Hingga hari keempat PPKM Darurat, Verena menjelaskan, petugas kepolisian DI Yogyakarta telah memutar balik 1.048 kendaraan yang melintas di pos penyekatan. Adapun jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 4.431 kendaraan. “Kami juga mendapati 459 pelanggaran lalu lintas dalam masa PPKM Darurat,” kata dia.
Selama masa PPKM Darurat ini, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman memadamkan lampu penerangan jalan di sejumlah titik yang biasanya ramai orang berkumpul. Pemerintah Kota Yogyakarta memadamkan lampu di kawasan Malioboro dan sekitarnya. Sementara Pemerintah Kabupaten Sleman memadamkam lampu di kawasan Seturan, Gejayan, Jalan Kaliurang, dan Tajem.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD DI Yogyakarta, Biwara Yuswatana mengatakan, pemerintah mendorong lebih banyak penyekatan karena target penurunan mobilitas selama PPKM Darurat sebanyak 30 sampai 50 persen. “Dari evaluasi pemerintah pusat, kami baru menurunkan 13 sampai 15 persen. Itu pun masih di Kabupaten Gunungkidul yang penurunan mobilitasnya paling tinggi,” kata dia.
Biwara menjelaskan, mobilitas di Kabupaten Gunungkidul relatif mudah ditekan karena akses wisatawan menuju kawasan itu sangat terbatas, yakni melalui jalur Yogya – Wonosari saja jika hendak ke pantainya. Berbeda dengan Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta yang memiliki lebih banyak akses masuk keluar.