Palu – Aparat kepolisian Polres Palu melakukan penggerebekan di salah satu rumah di daerah kampung narkoba di Kecamatan Tatanga, Palu, Sulawesi Tengah. Sebanyak 12 orang ditangkap.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (1/5/2021) sore. Kampung tersebut merupakan satu di antara beberapa tempat yang dijadikan area peredaran narkoba. Aktivitas jual beli narkoba terus berlangsung selama bulan suci Ramadhan.
“Penggerebekan ditujukan di salah satu rumah di jalan Lekatu sore tadi, jelang berbuka puasa. Aktivitas peredaran narkoba jenis sabu – sabu tersebut, dikeluhkan oleh warga yang tengah melaksanakan ibadah puasa. Sejumlah barang bukti beserta 12 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, diamankan,” ungkap Kapolres Palu AKBP Riza Faisal saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/5/2021) malam.
Dari 12 orang warga yang diamankan, satu di antaranya merupakan ibu rumah tangga berinisial H (39). Para pelaku lainnya yakni S (40), AN (35), AG (28), BS (29), NA (17), ANT (43), AA (29), FR (22), MI (48), DA (36), dan FD (31).
“Masing – masing warga yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Adapun barang bukti yang disita adalah 30.51 gram narkoba jenis sabu sabu yang sudah dipaket menjadi sebanyak 24 paket. Yang berarti siap untuk dijual,” ucapnya.
Dari hasil penggeledahan di TKP, aparat kepolisian juga menemukan sebanyak 2 dus plastik bening serta dua buah alat timbang digital. Kini, ke-12 warga yang ditangkap beserta barang bukti lainnya diamankan di Mapolres Palu.
Baca juga : Gencar Lakukan Aksi Teror Brutal Dan Kejam, KKB Papua Resmi Disebut Teroris
(isa/isa)