Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Polisi Kehilangan Rp 650 Miliar kalau SIM Berlaku Seumur Hidup

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
17 Juli 2023
2 min read
0
Polisi Kehilangan Rp 650 Miliar kalau SIM Berlaku Seumur Hidup

Inanegeriku.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal usulan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup. Menurut mereka, seandainya aturan tersebut disahkan, maka Polri akan kehilangan sekira Rp 650 miliar setahun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari SIM di Polri jumlahnya mencapai Rp 1,2 triliun pada 2022 kemarin. Sementara 60 persennya atau sekira Rp 650 miliar berasal dari perpanjangan SIM.

“Kalau dari data 2022, itu (PNBP dari perpanjangan SIM) bisa hilang sekitar 60 persen, sekitar Rp 650 miliar dalam satu tahun,” ujar Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Wawan Sunarjo di Purwakarta, Sabtu (15/7).

Dia menegaskan, dampak kehilangan PNBP dari perpanjangan SIM tidak terlalu memengaruhi Kemenkeu. Namun, justru kepolisian yang akan menerima dampaknya.

“Rp 650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu,” tuturnya.

Di kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menegaskan, pihaknya masih akan meninjau fungsi SIM, apakah termasuk kebutuhan dasar atau layanan ekstra.

Petugas merekam data pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Satpas SIM, Banten, Rabu (1/2/2023). Korlantas Polri berencana menggunakan teknologi face recognition atau pemindai wajah bagi pemohon SIM guna memberantas praktik calo SIM. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Bikin SIM di Satpas. Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN

Sebab, berbeda dengan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, penerbitan SIM hanya dinikmati masyarakat yang punya cukup dana untuk membeli kendaraan pribadi.

“Ini kan layanan ekstra yang tidak dinikmati semua orang. Jadi, biaya untuk menerbitkan kartu SIM itu masih wajar,” kata Isa.

Diketahui, usulan SIM berlaku seumur hidup disuarakan berbagai pihak, termasuk anggota Komisi III DPR RI yang menyebut perpanjangan SIM hanya dijadikan alat cari duit. Namun, menurut pakar, perpanjangan SIM tetap perlu. Sebab, kemampuan berkendara seseorang bisa mengalami perubahan.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Ubah Syarat Subsidi Motor Listrik

Dapatkan informasi terupdate berita populer harian dari inanegeriku.com. Untuk kerjasama lainnya bisa hubungi ke media sosial kami lainnya.

Tags: PolisiSIM
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

logo-spmb
Berita Terkini

SPMB Jabar 2025 Terapkan Skema Rayon, Siswa Luar Daerah Bisa Daftar ke SMA di Jawa Barat

4 Juni 2025
ilustrasi-puasa-ramadhan_169
Berita Terkini

Puasa Arafah 2025 Jatuh pada 5 Juni, Ini Keutamaannya

3 Juni 2025
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan
Info Negeri

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, 2 Juni 2025

2 Juni 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz