Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi oleh Dosen UNRI

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
9 November 2021
2 min read
0
Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi oleh Dosen UNRI

Penyidik Polresta Pekanbaru mulai menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Riau (UBRI) inisial L. Dalam kasus itu, L melaporkan Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik UNRI, Syafri Harto (SH) sebagai terduga pelaku.

Mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Fisip berusia 21 tahun itu melaporkan SH, dosen pembimbing skripsi yang sedang dijalaninya.

“Laporan sudah kita terima Jumat kemarin sekitar pukul 16.00. Kita akan melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi-saksi dilapangan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, Sabtu (6/11).

Sesuai BAP, kata Juper, L melaporkan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dekan dengan cara memeluknya. “Dalam laporannya, korban mengaku dipeluk oleh sang dosen,” kata Juper.

Sebelumnya, dugaan kasus pelecehan seksual itu menjadi sorotan publik karena viral di media sosial. L menceritakan atau speak Up, atas kejadian pahit yang dialaminya ke instagram.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @mahasiswa_universitasriau itu, L menceritakan kronologisnhya.

“Saya mahasiswi hubungan internasional fisip UNRI angkatan 2018 yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus,” ujarnya dalam video itu.

Dalam video tersebut disampaikan juga kronologi dirinya sampai bisa mendapatkan dugaan perilaku tak senonoh dari dosen pembimbingnya tersebut.

Usai viral video pengakuan mahasiswi yang mengalami pelecehan seksual, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (Fisip UNRI), Syafri Harto, membantah tudingan itu.

Menurut Syafri, video viral yang menuding ia melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Saya tegaskan ini fitnah keji, demi Allah saya tidak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan seorang mahasiswi yang saya bimbing seperti video yang telah menyebar di media sosial,” ujar Syafri Harto dalam jumpa pers di Pekanbaru, Jumat (5/11).

Syafri merasa tudingan itu mencemari dan merusak nama baiknya. Dia dan keluarganya mengaku sangat merasa terpukul dengan video pengakuan itu.

“Saya akan laporkan balik dan menuntut atas pencemaran nama baik ini. Saya tuntut Rp 10 miliar pihak-pihak yang menghancurkan kredibilitas sata,” ucap Syafri.

Sumber: Merdeka.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan sambutan dalam acara "Creative Job Opportunity with AI" di Universitas Bina Nusantara, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Berita Terkini

Klaim Prabowo dan Megawati Gelar Sidang Paripurna untuk Makzulkan Gibran adalah Hoaks

6 Mei 2025
Indonesia Bekukan Sementara WorldCoin, Sorotan Tertuju pada Isu Privasi dan Pengumpulan Data Biometrik
Berita Terkini

Indonesia Bekukan Sementara WorldCoin, Sorotan Tertuju pada Isu Privasi dan Pengumpulan Data Biometrik

6 Mei 2025
Pemerintah Cairkan Gaji ke-13
Berita Terkini

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Mulai Juni 2025

6 Mei 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz