InaNegeriku – Presiden Joko Widodo dijadwalkan untuk bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida pada hari Rabu (27 Juli 2022) waktu setempat.
Jokowi telah tiba di Bandar Udara Haneda, Tokyo, Jepang pada Rabu dini hari.
Jokowi bersama delegasi dijadwalkan bertemu dengan PM Jepang Fumio Kishida.
Secara khusus, PM Kishida akan mengadakan jamuan makan siang bersama.
Ungkapan Retno Marsudi
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan resminya mengemukakan pemerintah Indonesia membawa misi memperkuat hubungan kerja sama ekonomi antar kedua negara, baik itu di bidang perdagangan maupun investasi.
Retno mengutarakan bahwa selain membahas penguatan kerja sama bilateral, presiden dan para pemimpin negara tersebut tentunya di dalam pertemuan bilateral masing-masing akan membahas perkembangan terakhir beberapa isu kawasan dan isu internasional.
Sebelumnya, Jokowi telah menyelesaikan pertemuan bilateral dengan Presiden China Xi Jinping dan Perdana Menteri China Li Keqiang.
Point-Point Pembahasan
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi meneken sejumlah kerja sama penting.
Hal-hal tersebut meliputi:
1. Pembaruan MoU Sinergi Poros Maritim Dunia dan Belt Road Initiative
2. MoU Kerja sama Pengembangan dan Penelitian Vaksin dan Genomika
3. MoU mengenai Pembangunan Hijau
4. Pengaturan Kerja sama Kelautan
5. Protokol mengenai ekspor nanas Indonesia
6. Pengaturan Kerja Sama Pertukaran Informasi dan Penegakan Pelanggaran Kepabeanan
7. Rencana Aksi Kerja Sama Pengembangan Kapasitas Keamanan Siber dan Teknologi.
Presiden Jokowi juga meminta Jepang mendukung Indonesia untuk mencapai target Net-Zero Emissions.
Presiden Jokowi mengharapkan dukungan pengetahuan dan teknologi baru Jepang untuk mendukung beberapa proyek strategis di Indonesia.
Terutama untuk hilirisasi komoditas alam, pengembangan mobil dan sepeda motor listrik, serta sektor kesehatan dan pangan.
Secara khusus, Presiden Jokowi mengajak Jepang untuk mendukung percepatan target net zero emisi Indonesia melalui advokasi teknologi inovatif seperti teknologi hidrogen dan amonia.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Perpanjang Periode Insentif Pajak Hingga Desember 2022
Sumber: CNBC Indonesia | Editor: Hegi