InaNegeriku.com – Reog Ponorogo, seni pertunjukan asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, resmi masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO, pada kategori In Need of Urgent Safeguarding. Pengakuan ini diumumkan pada Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage (ICH) ke-19 yang berlangsung di Asunción, Paraguay, pada 3 Desember 2024.
Duta Besar Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, yang memimpin delegasi Indonesia dalam sidang tersebut, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada Komite WBTb UNESCO serta pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam pengakuan ini. “Pengakuan ini tidak hanya mengangkat pentingnya seni Reog, tetapi juga mempertegas komitmen untuk melestarikan identitas budaya Indonesia bagi generasi mendatang,” ujar Oemar dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu, 4 Desember 2024.
Pada kesempatan yang sama, Dubes Oemar menyampaikan pesan video dari Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, yang menekankan bahwa pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda yang membutuhkan perlindungan mendesak merupakan tonggak penting dalam upaya Indonesia melestarikan seni budaya tradisional. Fadli Zon menambahkan, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga kelestarian Reog Ponorogo, antara lain melalui dokumentasi, promosi, serta integrasi seni ini dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal.
“Pemerintah Indonesia, bersama dengan komunitas lokal, terus memberdayakan seniman dan masyarakat sebagai penjaga utama warisan budaya ini,” ungkap Fadli Zon. Menteri Kebudayaan juga menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam melestarikan seni budaya tradisional, termasuk Reog Ponorogo, yang tidak hanya merupakan seni pertunjukan, tetapi juga simbol identitas dan kebanggaan bangsa.
Dubes Sulaiman Syarif, Duta Besar RI untuk Argentina, Uruguay, dan Paraguay, sekaligus Wakil Ketua Delegasi Indonesia pada Sidang Komite WBTb UNESCO, juga menyampaikan rasa bangganya atas pengakuan internasional terhadap Reog Ponorogo. “Pengakuan UNESCO ini dapat memperkuat kerja sama dan pertukaran budaya antara Indonesia dan negara-negara lain, baik di kawasan Amerika Latin maupun di seluruh dunia,” ujar Sulaiman.
Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan yang menggabungkan tari, musik, dan mitologi, menggambarkan keberanian, solidaritas, serta dedikasi yang menjadi karakteristik masyarakat Ponorogo selama berabad-abad. Salah satu elemen ikonik dalam pertunjukan Reog adalah pembarong yang membawa Dadak Merak, topeng berbentuk kepala harimau yang dihiasi bulu merak, yang melambangkan keberanian dan keindahan seni Indonesia. Reog Ponorogo sering dipertunjukkan dalam berbagai acara adat, perayaan, dan ritual tradisional yang kaya akan nilai budaya dan sosial.
Dengan pengakuan ini, Reog Ponorogo menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang ke-14 yang terdaftar di UNESCO. Sebelumnya, sejumlah warisan budaya Indonesia, seperti Wayang, Keris, Batik, Angklung, Tari Saman, Noken, dan Gamelan, telah mendapat pengakuan serupa dari UNESCO.
Pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo diharapkan tidak hanya memperkuat pelestarian seni ini
di Indonesia, tetapi juga meningkatkan apresiasi dunia terhadap keanekaragaman budaya Indonesia yang kaya akan nilai-nilai luhur.
Baca Juga : Persiapan Nataru 2025: Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ketapang
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari InaNegeriku.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.