Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

#ReserseBekerja Presisi: URC Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Upaya Buang Barang Bukti Sabu

Salma Hasna by Salma Hasna
22 September 2026
2 min read
0
#ReserseBekerja Presisi: URC Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Upaya Buang Barang Bukti Sabu

MEDAN DELI — Informasi dari masyarakat kembali membuahkan hasil nyata dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Medan. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus dugaan peredaran sabu di Jalan Mangaan I, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, setelah menindaklanjuti aduan warga sekitar.

Seorang pria berinisial H (31) yang diduga berperan sebagai pengedar diamankan bersama tiga pria lain yang terindikasi sebagai pengguna, yakni J (49), DA (32), dan AF (24). Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB tepat di lokasi yang dilaporkan warga.

Upaya Buang Barang Bukti dan Pengamanan Lokasi

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza menjelaskan bahwa penindakan berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Mabar Hilir. Personel reserse segera melakukan penyelidikan lapangan guna menentukan waktu penindakan yang presisi.

Saat hendak diamankan, tersangka H sempat berupaya membuang barang bukti menggunakan tangan kirinya. Namun, kesigapan petugas membuahkan hasil dengan menyita empat paket narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet berujung runcing, satu kotak putih, serta uang tunai sebesar Rp60.000.

Interogasi dan Pengembangan Jaringan

Dari hasil interogasi awal, tersangka H mengakui perbuatannya mengedarkan sabu di lingkungan pemukimannya. Sementara itu, tiga pria lainnya menjalani tes urine dengan hasil ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa penyidikan terus dikembangkan guna menelusuri pemasok utama serta memetakan jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut. Keempat tersangka beserta seluruh barang bukti kini ditahan di Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Langkah cepat dan terukur ini menjadi wujud nyata semangat #ReserseBekerja dalam merespons kepedulian masyarakat serta menjaga lingkungan pemukiman dari ancaman bahaya narkotika.

Sumber: iNews

Tags: Bareskrim PolriBerantas Narkobapolda sumutPolres Pelabuhan BelawanReserse Bekerja
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Menyelami Kompleksitas Kerja Reserse Polri: Dari Analisis Forensik hingga Uji Praperadilan
Berita Terkini

#ReserseBekerja: Tim URC Pelabuhan Belawan Telusuri Jaringan Narkotika di Balik Pengedar

22 September 2026
#ReserseBekerja Presisi: URC Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Upaya Buang Barang Bukti Sabu
Berita Terkini

#ReserseBekerja Presisi: URC Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Upaya Buang Barang Bukti Sabu

22 September 2026
Dari KIP Kuliah hingga Bebas UKT: Langkah Strategis Pemerintah Perluas Akses Belajar Tingkat Lanjut
Berita Terkini

Dari KIP Kuliah hingga Bebas UKT: Langkah Strategis Pemerintah Perluas Akses Belajar Tingkat Lanjut

22 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz