Peringatan Hari Bhayangkara yang jatuh pada tanggal 1 Juli nanti, mengusung tema ‘Transformasi Polri yang Presisi mendukung percepatan penanganan COVID-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju’. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara berkesinambungan mulai 25 Juni 2021 hingga 9 September 2021. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono berperan sebagai Ketua Panitia Baksos Serentak Hari Bhayangkara ke-75. Menurut Istiono, penerima bantuan sembako adalah masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Kalangan mana saja yang menerim bansos ini? Dimana saja bansos Polri dibagikan? Bansos apa yang pernah diberikan Polri pada masa pnademi ini? Apa sejarah Hari Bhayangkara yang setiap tanggal 1 Juli diperingati Polri di seluruh negeri?
Jakarta, 30 Juni 2021 – Saat pembukaan baksos serentak di Lapangan Bhayangkara, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/6/2021), Istiono menjelaskan total 272.662 paket sembako dan 272.662 botol hand sinitizer, serta 2.521.815 masker yang akan dibagikan kepada masyarakat. Bantuan tersebut menurut Istiono diberikan kepada berbagai komponen masyarakat. “Yatim piatu, fakir miskin, kaum dhuafa, panti jompo, panti asuhan, panti sosial, ojek pangkalan, sopir, kaum disabilitas, Purnawirawan Warakawuri TNI-Polri, tenaga medis, UMKM terdampak pandemi dan masyarakat lain yang sangat membutuhkan,” ujar Istiono.
Pada hari yang sama, ratusan kepala keluarga di bantaran kali Simprug Golf 2 RT 10/08 Grogol Selatan, Jakarta Selatan, yang mayoritas warganya buruh lepas, menerima bantuan Sosial berupa sembako dari Polri. Kasubdit Fasmat SBST Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol I Made Kusuma Jaya mengatakan kegiatan bakti sosial ini merupakan salah satu rangkaian HUT Bhayangkara ke-75. Dan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang saat ini terdampak COVID-19.
“Kehadiran kami pagi ini juga untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa negara hadir dalam hal ini direpresentasikan oleh Kepolisian Republik Indonesia, yang peduli terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat akibat dampak dari pademi Covid 19,” kata I Made Kusuma Jaya.
Kombes Pol. I Made Kusuma Jaya menuturkan kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memperat silaturahmi antara pihak kepolisian dan masyarakat. “Kita yakin bahwa kepolisian tidak mampu bekerja sendiri baik di dalam memelihara kamtikmas, menegakan hukum, memberikan perlindungan dan pelayanan bermasyarakat tidak mampu sendiri tapi harus berkerjasama dengan masyarakatnya,” ujarnya. Sedangkan Sarwono selaku Ketua RT Simprug Golf 2 RT 10/08, mengucapakan terimakasih Porli yang telah memberikan bantuan sosial untuk warganya. “Saya perwakilan dari RT10 RW 08 mengucapkan beribu-ribu terimakasih atas bantuannya dari kepolisian mabes polri yaitu dalam rangka HUT Bhayangkara,” ujar Sarwono.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu warga yang menerima bantuan yakni Rusmiati menuturkan bantuan sosial berupa sembako ini sangat bemanfaat dan membantunya untuk kehidupan sehari-hari di tengah kondisi pandemi. “Sangat membantu sekali, terimakasih kepada Polri,” ucap Rusmiati. Koordinator Pusat Bem Nusantara, Dimas Prayoga yang ikut berpartisipasi dengan pihak Polri dalam menyalurkan sembako untuk warga berharap bantuan ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid 19. “Harapannya bisa membantu, meringankan masyarakat sini untuk bisa struggling dalam COVID-19 yang juga berdampak pada perekonomian warga sekitar sini,” kata Dimas.
Bansos Untuk Panti Jompo
Selanjutnya Polri menyerahkan bansos kepada Panti Jompo Kasih Sayang serta berberapa Yayasan Panti Asuhan di daerah Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (26/6/2021). Bakti sosial tersebut dilakukan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 yang akan jatuh pada 1 Juli 2021. Dalam bakti sosial tersebut, Karojiambang Lemdiklat Polri Brigjen Pol Juansih menyerahkan secara simbolis 505 paket Sembako kepada penghuni Panti Jompo dan perwakilan dari Yayasan Panti Asuhan.
Juansih berharap bantuan yang disalurkan Polri bermanfaat bagi masyarakat yang sedang mengahadapi pandemi seperti COVID-19. “Jadi untuk tahun ini Polri menyerahkan sebanyak 505 paket kepada panti jompo dan beberapa panti asuhan di daerah Bekasi, semoga berkenan, semoga bermanfaat,” kata Juansih. Ia mengajak semua masyarakat untuk berdoa, agar bangsa Indonesia bisa secepatnya mengatasi pandemi COVID-19. “Kita semua berdoa mudah-mudahan dalam situasi pandemi seperti ini, kita bisa menjaga diri, menjaga kesehatan, supaya kita semua sehat walafiat senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” kata Juansih.
Selain menyerahkan bantuan sosial, Brigjen Pol Juansih bersama rombongan turut mengecek kondisi dan berinteraksi dengan para lansia yang dirawat di panti jompo tersebut. Para penghuni panti jompo tersebut diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di antaranya memakai masker, menjaga jarak, dan rajin memcuci tangan.
Dalam kesempatan yang sama, Yati, Pengurus Panti Jompo Kasih Sayang mengatakan saat ini terdapat 35 Lansia yang berada di panti yang dikelolanya. Mewakili warga panti, Yati mengucapkan terima kasih kepada Polri atas kunjungan yang dilakukan dan pemberian paket sembako.”Terima kasih kepada Polri yang sudah hadir di Panti Jompo kasih sayang yang sudah peduli kepada kami dan Selamat ulang tahun kepada Polri yanh ke 75 semoga semakin maju dan sukses selalu,” ujar Yati.
Hal senada juga diungkapkan perwakilan pengurus panti, Zarkasih. Ia mengucapakan terimakasih kepada Polri atas bantuan yang sudah diberikan. Zarkasih mengatakan pihaknya merasa diperhatikan dan merasa dekat dengan Polri sebagai pengayom masyarakat. “Kami merasa diperhatikan dan saat ini kami merasakan bahwa memang ternyata Polri ada di hati rakyat di kami, mudah-mudahan berkesinambungan dan kami ucapkan terimakasih,” katanya.
Baksos Untuk Korban Kebakaran
Berikutnya Polri membagikan paket sembako kepada para korban kebakaran di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Kegiatan bakti sosial (baksos) ini dalam rangka menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-75. Lurah Kapuk Muara Jason Simanjuntak mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Polri kepada para warganya. Dia berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat ulang tahun hari Bhayangkara yang ke-75, semoga Kepolisian Republik Indonesia makin maju makin mantap, semakin dekat dengan masyarakat,” ujar Jason di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (28/6/2021). Senada dengan Jason, salah seorang warga yang menerima bantuan, Wati (47) juga mendoakan Polri semakin maju. Wati yang kesehariannya itu berjualan makanan juga mengucap rasa terima kasih.
Penyerahan bantuan sembako ini dilakukan secara simbolis oleh Karodalops Sops Polri, Brigjen Endi Sutemdi. Jenderal bintang satu itu berharap kondisi para warga yang terdampak kebakaran di Kapuk Muara dapat segera pulih. “Kita harapkan mereka semua setelah ini bisa kembali dan melaksanakan kehidupan dengan layak sebagaimana mestinya sebelum peristiwa sebelum kebakaran,” kata Endi.
Dia mengatakann, kegiatan baksos ini dilaksanakan serentak di seluruh Polda dan jajaran se-Indonesia. Endi juga meminta agar masyarakat selalu bersinergi dengan kepolisian.
“Karena kita ketahui bersama, salah satu kunci kesuksesan tugas Polri yaitu partisipasi dan dukungan masyarakat semuanya. Kita harapkan, masyarakat di sini juga bisa membantu Bapak Kapolres kita menjaga kamtibmas di wilayah ini,” tutur dia. Endi turut didampingi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan. Adapun total sembako yang diberikan kepada warga korban kebakaran di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakut berjumlah 750 paket.
Sembako Untuk Mahasiswa Perantauan
Polri juga memberikan sebanyak 250 paket bantuan sembako kepada mahasiswa perantauan Indonesia BagianTimur yang terdampak COVID-19 di Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta Selatan dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-75. Pemberian bantuan tersebut secara simbolis dilakukan Kepala Biro Reformasi Birokrasi Polri Asisten Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Srena) Brigjen I Wayan Sunartha kepada perwakilan mahasiswa, Selasa (29/6/2021).
“Pada hari dalam rangka hari bhayangkara ke-75, kami dari perwakilan kepolisian melaksanakan berbagi kasih untuk seluruh warga masyarakat, khususnya adik-adik mahasiswa dari wilayah Indonesia Timur yang melaksanakan tugas belajar di Jakarta, kegiatan ini bakti sosial ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya sebagai rangkain HUT Bhayangakara,” ujar I Wayan saat konferensi pers.
Brigjen I Wayan Sunartha mengatakan dalam kondisi pandemi saat ini banyak masyarakat yang mengalami kesulitan, terlebih mahasiswa perantau yang jauh dari keluarga dan tidak bisa pulang kampung karena adanya pembatasan di beberapa wilayah yang terdampak COVID-19. Ia berharap bantuan ini bisa bermanfaat dan meringankan beban para mahasiswa, serta menghimbau para mahasiswa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, salah satu perwakilan mahasiswa yang menerima bantuan, Roy menyampaikan terimakasihnya kepada Polri yang telah memberikan perhatian kepada mahasiswa perantauan Indonesia Bagian Timur. Ia menuturkan banyak keluarga dari mahasiswa daerah yang perekonomiannya terdapak COVID-19, hal tersebut tentunya berpengaruh kepada mahasiswa perantau dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dan memenuhi kebutuhan pendidikannya.
“Saya sangat berterima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah memperhatikan kami sebagai anak rantau, bantuan ini sangat bermanfaat untuk kami. Kami juga merasa ekonomi orang tua kami mengalami permasalahan pada era COVID-19 ini, bahkan banyak dari kawan-kawan saya juga yang terkendala biaya kampus,” ujar Roy.
Warga Sumedang Sambut Bansos Polri
Sementara itu, warga Sumedang-Jawa Barat juga menyambut gembira bansos dari Polri. Karomonev Srena Polri, Brigjen Taufik Pribadi mengatakan, kepolisian hendak memanfaatkan momentum HUT Bhayangkara dengan berbagi kasih kepada warga. Taufik juga meminta masyarakat tetap semangat menjalani pandemi.
“Nilainya mungkin tidak seberapa namun intinya kita ingin memberikan semangat. Untuk tetap bekerja keras, untuk tetap berkarya meskipun pada situasi pandemi COVID-19 yang melanda,” ujar Taufik di Desa Jati Mulya, Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Selasa (29/6/2021). Selain itu, Taufik juga meminta masyarakat saling meningatkan satu sama lain ihwal disiplin protokol kesehatan. Lalu, dia juga berpesan agar masyarakat tak mudah terpengaruh informasi bohong soal vaksinasi yang sedang digulirkan pemerintah.
Dalam kesempatan sama, Kepala Desa Jati Mulya, Entis Sutisna mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan Polri. Entis lantas mendoakan agar Polri menjadi institusi yang lebih baik lagi ke depannya. “Kami ucapkan dari warga Desa Jati Mulya, selamat hari ulang tahun Bhayangkara yang ke-75. Semoga Bhayangkara tetap jaya, bersatu dengan masyarakat,” kata Entis. Adapun warga yang menerima paket sembako ini merupakan para petani dan buruh di Sumedang. Total ada 2.000 paket sembako yang diberikan kepada warga.
Bansos Polri Masa Pandemi
Sebelumnya, Polri telah melakukan realokasi anggaran COVID-19 untuk instansinya yang disalurkan bagi BLT bagi kalangan masyarakat yang membutuhkan. Setidaknya ada sekitar 48 ribu sopir angkutan umum di DKI Jakarta dan Banten disebut akan menerima dana serupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu selama tiga bulan serta pelatihan.
Dana itu berasal dari realokasi anggaran Polri untuk penanganan COVID-19. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada sekitar 40 ribu sopir di Jakarta yang akan menerima bantuan itu. Profesi sopir terpilih karena menjadi salah satu profesi yang terdampak dari kebijakan bekerja dari rumah (work from home) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).”DKI Jakarta ada sekitar 40 ribu lebih pengemudi angkutan umum, baik itu sopir taksi, sopir bis, sopir bajaj, dan lain-lain,” kata Sambodo kepada wartawan pada tahun lalu.
Ia menuturkan pemberian bantuan itu merupakan bagian dari Program Keselamatan 2020. Selain bantuan uang, program itu juga sekaligus memberikan pelatihan kepada para sopir. “Jadi nanti setelah mereka selesai latihan nanti akan mendapatkan bantuan jumlahnya sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan, yaitu bulan April, Mei dan Juni 2020,” ujarnya.
Senada, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan bantuan Rp600 ribu itu akan diberikan kepada 8.317 orang tukang andong atau delman, ojek pangkalan, tukang becak, hingga supir truk di wilayah hukumnya.
“Sekitar 8.317 orang yang sudah terdata oleh Polda Banten dan jajaran polres untuk di Wilayah hukum Polda Banten, untuk mendapat bantuan program keselamatan,” kata dia, dalam keterangan resminya. Bantuan dari kepolisian itu akan disalurkan melalui rekening penerima demi menghindari kontak fisik atau kerumunan di perbankan. “Melalui tabungan Britama untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” terang Wibowo. Keduanya menyebut bantuan itu akan disertai dengan tiga tahap pelatihan selama tiga bulan. Pertama, terkait protokol penanganan COVID-19, terutama yang berkaitan dengan angkutan umum. Kedua, terkait etika pelayanan serta bahasa Inggris dasar. Ketiga, terkait safety driving atau cara mengemudi yang aman.
Sambodo menuturkan seluruh sopir akan dibagi ke dalam 51 kelas untuk mengikuti pelatihan tersebut. Untuk lokasi pelatihan, kata Sambodo, akan dilakukan di masing-masing pangkalan sopir.”Dan dilaksanakan secara online, jadi instrukturnya satu orang dan mereka menyaksikan secara online terhadap pelatinan tersebut,” tutur Sambodo.
Sejarah Hari Bhayangkara
Polri selalu merayakan tanggal sakralnya 1 Juli setiap tahun, ini merupakan sejarah yang tidak bisa dipisahkan dari Brimob karena satuan inilah yang mengawali sejarah Polri dan sebaliknya Brimob merupakan salah satu fungsi Kepolisian dan bagian yang tidak terpisahkan dari Polri. Hanya saja yang menjadi menarik perhatian kapan sebenarnya Polri dibentuk di Indonesia?
Berdasarkan sejarah, dibentuknya Polri tidak dapat dilepaskan dari pendudukan Jepang di Indonesia yang masuk melalui Kota Tarakan, Kalimantan Utara pada 10 Januari 1942, atau satu bulan setelah pecahnya perang Pasifik. Setelah mengalahkan Belanda di Tarakan, Jepang kemudian masuk ke seluruh daerah strategis Indonesia dan melatih pemuda-pemudanya untuk memiliki keahlian militer sekelas Jepang untuk mempersiapkan dukungan militer Jepang dalam menghadapi Sekutu.
Untuk mendukung tujuannya, pada April 1944, dibentuklah TOKUBETSU KEI SATSUTAI di Surabaya, yang merupakan cikal bakal Pasukan Polisi Istimewa yang berasal dari 200 putra putra terbaik Indonesia, yang dididik sebagai pasukan tempur cadangan. Kelak, Tokubetsu Keisatsutai menjadi Polisi Istimewa berubah lagi menjadi Mobrig atau Mobile Brigade dirubah lagi menjadi Brimob atau Brigade Mobil pada HUTnya ke 16 Tahun 1961 di Jogyakarta dengan Inspektur Upacara Presiden RI Soekarno.
Hanya saja, sejarah menceritakan, Jepang kalah dari Sekutu dalam perang tersebut. Sebagai konsekuensinya, seluruh kekuatan Jepang di Asia termasuk di Indonesia dilucuti. Dari sekian kekuatan militer Jepang di Indonesia dilucuti, hanya satu yang tetap berdiri yakni TOKUBETSU KEI SATSUTAI atau Pasukan Polisi Istimewa. Alasannya adalah, meski memiliki kemampuan militer, Pasukan Polisi Istimewa bukan militer, yang tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan yang dimaksud dengan Konvensi Jenewa.
Menyusul kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, TOKUBETSU KEI SATSUTAI atau Pasukan Polisi Istimewa menyatakan diri sebagai bagian dari Republik Indonesia yang berjuang untuk NKRI dan bukan lagi untuk kepentingan Jepang pada 21 Agustus 1945. Pada tanggal ini Tokubetsu Keisatsutai menyatakan diri untuk yang pertama kalinya sebagai Polisi Republik Indonesia. Proklamasi itu dipimpin oleh Polisi Inspektur Kelas Satu (Letnan Satu) M. Jasin, yang kelak pada 10 November 2015 oleh Presiden Joko Widodo dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional.
Proklamasi sebagai Polri ini dilakukan di markas Polisi Istimewa yang kini menjadi sekolah Saint Louis di Jalan Polisi Istimewa Surabaya. Naskah proklamasi “Untuk Bersatu Dengan rakyat Indonesia, Mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, Dengan Ini Saya Nyatakan Polisi Istimewa Adalah Polisi Republik Indonesia” sekarang diprasastikan di Monumen Perjuangan Polri di Jalan Raya Dharmo Surabaya, yang diresmikan dan ditandatangani oleh Panglima ABRI Jenderal TNI Try Sutrisno pada 2 Oktober 1988.
Lalu bagaimana dengan 1 Juli 1946? Berdasarkan surat dokumen negara, tanggal 1 Juli 1946 ditetapkan sebagai tanggal efektif bahwa Polri berada langsung di bawah Perdana Mentri (kalo sekarang Presiden dengan Perpres nomor 5 Tahun 2017) yang diputuskan melalui Penetapan Pemerintah No. 11/SD/1946 tertanggal 25 Juni 1946. Sebelum penetapan ini, Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri yang pada waktu itu dijabat oleh Soedarsono. Sejak 1 Juli 1946, Polri menjadi “Djawatan” tersendiri langsung di bawah Perdana Menteri.
Hanya saja yang merupakan keanehan adalah, tidak diketahui dari mana asal usulnya bahwa tanggal 1 Juli 1946 secara turun temurun dijadikan rujukan bagi tanggal dan jumlah usia Polri (HUT). Alasannya adalah Penetapan Pemerintah RI No. 11/SD/1946 tidak sesekali menyebutkan satu kalimatpun bahwa 1 Juli sebagai Hari Kelahiran Polri. Dalam dokumen Kepolisian Negara No. 351, 352, 1216 dan 1217, yang terdapat di Arsip Nasional RI, tertulis bahwa perayaan tersebut disebut sebagai Hari Kepolisian dan bukan HUT Bhayangkara atau HUT Polri seperti tradisi yang diketahui hingga sekarang ini.
Dalam dokumen-dokumen resmi tersebut yang ada hanya tertulis Hari Kepolisian sebagaimana tercantum dalam seluruh dokumen resmi Kepolisian Negara No. 352 (Arsip Nasional RI) perihal Perayaan Dua Tahun Hari Kepolisian, yang diselenggarakan pada tanggal 6 Juli 1948 di Yogyakarta. Masih dalam dokumen yang sama, disebutkan 1 Juli sebagai “Police Day”. Sementara dokumen Kepolisian Negara No. 1217, yang berisi tentang laporan intelijen terkait tanggapan masyarakat tentang sekitar perayaan tersebut, seluruh dokumennya juga menyebutkan Hari Kepolisian.
Lebih jauh lagi, dokumen Kepolisian Negara No. 351 (Order No. 83 poin 2) tentang “Peringatan Dua Tahun Djawatan Kepolisian Negara” yang ditandatangani oleh Wakil kepala Kepolisian Negara, R. Soemarto, secara tegas menyebutkan bahwa perayaan Hari Kepolisian yang dilakukan pada 6 Juli 1948 tersebut merupakan perayaan terpisahnya Djawatan Kepolisian Negara dari Kementerian Dalam Negeri dan berdiri sendiri sebagai Djawatan tersendiri. Dan perayaan tersebut dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara Hari Kepolisian.
Dari penjelasan di atas, tanggal 1 Juli merupakan perayaan terpisahnya Polri yang tadinya di bawah Kementerian Dalam Negeri menjadi institusi sendiri, “Djawatan Kepolisian Negara” sekalipun secara administrasi Djawatan Kepolisian Negara belum berdiri sendiri secara utuh. Hal ini terbukti dengan dikeluarkannya Penetapan Pemerintah RI No. 19/A/SD/ 1946 akibat Djawatan Kepolisian Negara dinilai tidak mampu menyelesaikan pembenahan administrasi dan teknis dalam tubuhnya sendiri.
Penetapan Pemerintah RI No. 19/A/SD/1946 menyatakan, “Kepala Daerah bertanggung jawab terhadap keamanan di masing-masing wilayahnya tanpa pengaturan hubungan antara Gubernur, Residen dan Bupati dengan Kepala Kepolisian lebih lanjut. Itu artinya, masih ada campurtangan Pamongpraja dalam urusan keamanan di daerah sehingga membatasi langkah koordinasi langsung Kepolisian dalam menangani masalah kamtibmas secara nasional. “Dua tangan” yang bekerja dalam mengurus hal sama yakni Kamtibmas, tentu saja tidak tercapainya kerja secara maksimal, terutama menyangkut keamanan nasional. Kepolisian Negara pada waktu itu berusaha keras membenahi hal ini untuk dapat bekerja maksimal dan terfokus.
Alasan kedua adalah pada tanggal 1 Agustus tahun 1947, Polri kemudian diintegrasikan ke dalam tubuh ABRI dengan Penetapan Dewan Pertahanan Perang No. 112 tentang militerirasi Kepolisian Negara. Setelah 63 tahun menjadi satu, pada tanggal 1 Juli 2000, Polri kembali dinyatakan sebagai lembaga yang independen dan terpisah dari Departemen Pertahanan (Dephan) sesuai dengan Keppres No. 89/ Tahun 2000 yang menyatakan status Polri sebagai lembaga independen langsung berada di bawah pengawasan Presiden RI.
Kondisi ini menjelaskan bahwa, dengan berjalannya sejarah, posisi Polri yang berada di bawah atau ke luar dari lembaga maupun departemen lainnya, tidak ada bedanya dengan kondisi pada tanggal 1 Juli 1946, yang dianggap sebagai Hari Lahirnya Polri dan ini tidak tepat. Oleh karena itu, 1 Juli tidak hanya bukan sebagai HUT Polri, tetapi juga bukan HUT Bhayangkara. Lalu kapan Polri Dibentuk di Indonesia?
Dalam sejarah perjalanan institusi Kepolisian, ada tiga peristiwa penting yang mewarnai rentetan sejarah yang menyisakan tiga tanggal “keramat”, yakni 19 Agustus 1945, 21 Agustus 1945 dan 1 Juli 1946. Pertama yaitu tanggal 1 Juli telah jelas bukanlah merupakan hari lahirnya Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kedua yakni 19 Agustus 1945, dimana untuk pertama kalinya Kepolisian Negara RI mulai dibicarakan dan dibentuk secara resmi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan nama Badan Kepolisian Negara, meski masih di bawah Kementerian Dalam Negeri. Ketiga yakni 21 Agustus 1945 ketika seluruh Indonesia Polisi Indonesia bentukan Jepang (Kotoka, Futsuka, Polisi Matjan, Tokubetsu Keisatsutai (Polisi Istimewa) menyatakan diri sebagai Polisi Republik Indonesia (PRI).
Dari ketiga tanggal tersebut, 21 Agustus 1945 ini secara de facto merupakan hari yang dapat diperingati oleh Polri. Dianugerahinya gelar Pahlawan Nasional kepada M. Jasin yang pangkat terakhirnya purnawirawan Komisaris Jenderal, tidak dapat dilepaskan dari perannya sebagai penyatu Polri seluruh Indonesia pada 21 Agustus 1945. Tanpa memiliki kepentingan apapun, akan lebih bijak jika tanggal 21 Agustus tersebut dapat diperingati sebagai Hari Kepolisian Nasional. Sehingga, di tahun ini Polri merayakan “Hari Bhayangkara” ke 72 pada 1 Juli 2018, dan “Hari Kepolisian Nasional” pada 21 Agustus 2018. (EKS/berbagai sumber)