Jakarta — Bulan Juni 2025 dipenuhi dengan hari libur nasional dan cuti bersama. Momen ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur atau menghabiskan waktu bersama keluarga.
Sama seperti bulan Mei, Juni 2025 juga memiliki beberapa tanggal merah di luar akhir pekan. Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, terdapat sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Jadwal Libur Juni 2025:
-
Minggu, 1 Juni 2025 – Hari Lahir Pancasila
-
Jumat, 6 Juni 2025 – Hari Raya Iduladha 1446 H
-
Senin, 9 Juni 2025 – Cuti bersama Iduladha
-
Jumat, 27 Juni 2025 – 1 Muharam 1447 H / Tahun Baru Islam
Keempat tanggal tersebut tercantum dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Secara total, tahun 2025 memiliki 27 hari libur, yang terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2025:
-
1 Januari (Rabu) – Tahun Baru 2025 Masehi
-
27 Januari (Senin) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
-
29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
-
29 Maret (Sabtu) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
-
31 Maret (Senin) – Idulfitri 1446 H
-
1 April (Selasa) – Idulfitri 1446 H
-
18 April (Jumat) – Wafat Isa Almasih
-
20 April (Minggu) – Paskah
-
1 Mei (Kamis) – Hari Buruh Internasional
-
12 Mei (Senin) – Hari Raya Waisak 2569 BE
-
29 Mei (Kamis) – Kenaikan Isa Almasih
-
1 Juni (Minggu) – Hari Lahir Pancasila
-
6 Juni (Jumat) – Iduladha 1446 H
-
27 Juni (Jumat) – 1 Muharam 1447 H
-
17 Agustus (Minggu) – Hari Kemerdekaan RI
-
5 September (Jumat) – Maulid Nabi Muhammad SAW
-
25 Desember (Kamis) – Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2025:
-
28 Januari (Selasa) – Tahun Baru Imlek
-
28 Maret (Jumat) – Nyepi
-
2, 3, 4, dan 7 April (Rabu–Senin) – Idulfitri
-
13 Mei (Selasa) – Hari Raya Waisak
-
30 Mei (Jumat) – Kenaikan Isa Almasih
-
9 Juni (Senin) – Iduladha
-
26 Desember (Jumat) – Natal
Dengan banyaknya tanggal merah dan cuti bersama, masyarakat diimbau untuk merencanakan kegiatan maupun perjalanan dengan bijak agar dapat menikmati libur secara maksimal.
Baca Juga : Mengenal Asal-usul dan Makna Hari Buruh 1 Mei