Banyaknya pendaftar jalur zonasi juga terjadi di SMP Negeri 8 Cilacap. “Di hari kedua PPDB, untuk kuota jalur zonasi di sekolah kami pendaftarnya sudah melebihi kuota,” kata Kepala SMP Negeri 8 Cilacap, Marjoko.
SMP Negeri 8 Cilacap, masuk Kelurahan Sidakaya, Cilacap Selatan itu menyediakan delapan rombel, yakni 256 kursi. Dengan demikian, kuota minimal 50 persen untuk jalur zonasi di sekolah itu 128 kursi. Marjoko yang juga Ketua MKKS SMP di Kabupaten Cilacap berpendapat, banyaknya pendaftar di jalur zonasi erat kaitannya dengan regulasi.
“Karena regulasinya zonasi, sehingga lebih banyak yang memilih sekolah yang terdekat,” katanya.
Kemudian ditinjau dari aspek apapun, lanjut dia sekolah yang lebih dekat lebih menguntungkan. “Dari segi ekonomi lebih efisien, orang tua juga lebih mudah memantau, dan sebagainya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dari syarat pendaftaran juga lebih simpel. Tidak seperti jalur lain yang harus menyertakan syarat tambahan. Seperti halnya jalur afirmasi disertai keterangan tidak mampu.
“Karena itu, mendaftar di jalur zonasi tampaknya dirasa lebih mudah,” katanya.
Dapatkan berita menarik Suaramerdeka.com lainnya, di sini: