Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Telegram Kapolri: Tidak Ada Pawai Nataru 2022

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
23 Desember 2021
2 min read
0
Telegram Kapolri: Tidak Ada Pawai Nataru 2022

KBRN, Jakarta: Polri melarang dan membatasi sejumlah kegiatan masyarakat selama liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Pelarangan dan pembatasan menjelang liburan ganti tahun tersebut, beberapa di antaranya berupa arak-arakan maupun pawai, dan berbagai kegiatan mengundang kerumunan.

Seperti, gelaran seni maupun budaya, dan keolahragaan.

Pelarangan, dan pembatasan tersebut, dilakukan untuk menekan angka penularan, juga penyebaran Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam 18 perintah dan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, lewat surat telegram perintahnya kepada Kepala-kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri.

Telegram tersebut, diterbitkan khusus sebagai pedoman dalam Operasi Lilin 2021-2022, pengamanan nataru. Operasi tersebut, dimulai dari 24 Desember, atau H-1 Natal 2021, sampai 2 Januari 2022, atau H+2 setelah Tahun Baru. Polri, bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerjunkan sebanyak 177 ribu personel selama pengamanan Nataru 2021/2022.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan menjelaskan, beberapa pelarangan, seperti dalam angka 16 telegram Kapolri. Isinya memerintahkan kepada seluruh Kasatwil, agar melarang aksi-aksi keramaian umum di masyarakat.

“Melarang pawai, arak-arakan Tahun Baru 2022, baik terbuka, maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Dia juga menjelaskan beberapa bentuk pembatasan seperti dalam angka 15 telegram Kapolri.

Bunyi telegram itu adalah selama pemberlakuan pengamanan khusus nataru, agar seluruh Kasatwil selektif dalam memberikan izin keramaian untuk suatu perhelatan.

“Membatasi kegiatan masyarakat pada tanggal 24 Desember 2021, sampai dengan 2 Januari 2022, termasuk giat seni dan budaya, juga keolahragaan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19,” kata Ramadhan.

Sedangkan aktivitas lain yang turut dibatasi, yaitu mobilitas lalu lintas di pusat-pusat keramaian.

Kapolri, kata Ramadhan, dalam angka 17 surat telegramnya, juga meminta agar Kasatwil bersama-sama pemerintah daerah masing-masing memberlakukan sistem ganjil-genap terhadap kendaraan-kendaraan yang menuju tempat-tempat wisata.

Serta meminta agar Kasatwil, memperhatikan ketat pembatasan jumlah pengunjung di pusat-pusat pariwisata.

“Pemberlakuan ganjil-genap di tempat-tempat wisata, dan membatasi jumlah pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas total,” kata Ramadhan.

Imbauan Kapolri dalam telegram, kata dia, meminta agar masing masing Kasatwil Polri untuk tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tak melangsungkan mudik selama liburan Nataru 2021/2022.

“Sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, untuk tidak mudik nataru, kecuali dalam keadaan mendesak,” kata Ramadhan.

Bahkan, instruksi Kapolri Listyo adalah agar suluruh Kasatwil tak melakukan penyekatan jalan arus mudik, maupun arus balik selama liburan Nataru 2021/2022.

“Tidak ada penyekatan pada arus-arus jalan, arus mudik, atau arus balik,” kata Ramadhan.

Sumber: rri.co.id

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

logo-spmb
Berita Terkini

SPMB Jabar 2025 Terapkan Skema Rayon, Siswa Luar Daerah Bisa Daftar ke SMA di Jawa Barat

4 Juni 2025
ilustrasi-puasa-ramadhan_169
Berita Terkini

Puasa Arafah 2025 Jatuh pada 5 Juni, Ini Keutamaannya

3 Juni 2025
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan
Info Negeri

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, 2 Juni 2025

2 Juni 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz