Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Terancam 15 Tahun Penjara, Tiga Tersangka Kasus Setokok Diusut URC Barelang #ReserseBekerja

Salma Hasna by Salma Hasna
17 September 2026
2 min read
0
Terancam 15 Tahun Penjara, Tiga Tersangka Kasus Setokok Diusut URC Barelang #ReserseBekerja

BATAM — Penegakan hukum pidana dalam kasus bentrokan yang terjadi di Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, mengandalkan ketelitian dalam pengolahan bukti material di lokasi kejadian. Kepolisian Resor Kota Barelang dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau bergerak cepat mengamankan area serta mengumpulkan bukti yang menjadi dasar pengungkapan perkara.

Tindakan cepat personel kepolisian di lapangan diimbangi dengan kecermatan penyidik dalam membangun konstruksi perkara berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Integrasi Pengumpulan Bukti dan Pemeriksaan Saksi

Personel reserse di lapangan menguji setiap informasi untuk menghindari pembentukan opini tanpa fakta yang jelas. Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono memimpin pemeriksaan terhadap 16 saksi untuk mendalami kronologi bentrokan yang menewaskan dua warga pada Senin (14/9/2026).

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan kecocokan petunjuk di lokasi kejadian pada Selasa (15/9/2026), penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial RS, P, dan SH. Penanganan perkara difokuskan pada murni konflik sengketa tanah, mengesampingkan isu terkait suku, agama, ras, atau antargolongan.

Pembuktian Material Melalui Penyitaan Barang Bukti

Penyidikan dilanjutkan dengan penguatan bukti fisik yang menunjukkan peran spesifik masing-masing tersangka. Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua pucuk senapan angin, satu tombak dari kayu nibung, serta satu unit ponsel milik tersangka.

Hasil pengujian barang bukti mengungkap bahwa tersangka RS melepaskan lebih dari delapan tembakan senapan angin ke arah korban, tersangka P mengokang dan membidikkan senjata, sementara tersangka SH membawa senjata tajam dan menghasut massa saat perusakan pagar seng berlangsung.

Penerapan Pasal KUHP Baru dan Pengembangan Penyidikan

Penyidik menghubungkan perbuatan para tersangka dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru guna menjamin keabsahan proses hukum. Tersangka RS dan P dikenakan Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 262 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (1) dan/atau Pasal 306 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sementara itu, tersangka SH dikenakan Pasal 307 ayat (1) KUHP terkait penguasaan senjata tajam tanpa hak serta Pasal 246 huruf a KUHP atas tuduhan menghasut. Penyidik terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Melalui kelengkapan alat bukti yang valid dan prosedur yang terukur, semangat #ReserseBekerja diwujudkan untuk memastikan penyidikan berjalan secara objektif dan adil bagi publik.

Sumber: Kompas, Tribunnews, Batamnews

Tags: Bareskrim PolriPenegakan HukumPolda KepriPolresta BarelangReserse Bekerja
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Reserse Bekerja Presisi: Olah Jejak Digital Berbasis Sertifikasi ISO
Berita Terkini

Verifikasi Lapangan dan Akses SP2HP, Wujud Kinerja Akuntabel URC Bareskrim #ReserseBekerja

18 September 2026
Verifikasi Cepat Laporan Judi Tembak Ikan, Langkah Transparan URC Polresta Deli Serdang #ReserseBekerja
Berita Terkini

Verifikasi Cepat Laporan Judi Tembak Ikan, Langkah Transparan URC Polresta Deli Serdang #ReserseBekerja

18 September 2026
Terancam 15 Tahun Penjara, Tiga Tersangka Kasus Setokok Diusut URC Barelang #ReserseBekerja
Berita Terkini

Terancam 15 Tahun Penjara, Tiga Tersangka Kasus Setokok Diusut URC Barelang #ReserseBekerja

17 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz