Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Tunjangan Guru Honorer Ditetapkan Rp 400.000 Per Bulan Mulai Tahun 2026

Salma Hasna by Salma Hasna
24 Oktober 2025
1 min read
0
Kemendikdasmen Naikkan Insentif Rp 100 Ribu, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Kemendikdasmen Naikkan Insentif Rp 100 Ribu, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Jakarta – Pemerintah mengumumkan kebijakan baru terkait kesejahteraan guru non-ASN. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan adanya kenaikan tunjangan bagi guru honorer.

Kenaikan tunjangan ini ditetapkan sebesar Rp 100.000 per bulan. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun 2026.

Dengan penambahan tersebut, total tunjangan yang diterima setiap guru honorer menjadi Rp 400.000 per bulan.

Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

“Tahun depan, sudah ada kesepakatan juga tambahan dari perjuangan Komisi X. Terima kasih Bu Hetifah (Ketua Komisi X), tunjangan guru honorer atau insentif itu kami naikkan Rp 100.000,” ujar Abdul Mu’ti.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Taklimat Media di Kantor Kemendikdasmen, Rabu, (23/10/2025).

Kebijakan Penguatan Pendidikan

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan, kenaikan ini adalah terobosan Kemendikdasmen. Kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Tujuan utamanya adalah memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan guru non-ASN.

“Ini merupakan terobosan-terobosan yang alhamdulillah dapat kita lakukan mulai tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang,” kata Mu’ti.

Sebagai informasi, saat ini tunjangan guru honorer adalah Rp 300.000 per bulan. Pada tahun 2025, tunjangan tujuh bulan telah disalurkan sekaligus di bulan Juli.

Dukungan Penuh dari Komisi X DPR

Langkah ini mendapat apresiasi dari Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai kebijakan ini adalah kemajuan nyata.

“Kami di Komisi X tentu akan terus mendukung kenaikannya. Harapan kami agar insentif ini bukan sekadar bantuan sementara, tetapi menjadi bagian dari kebijakan berkelanjutan,” ujar Lalu, Kamis, (23/10/2025).

Ia menekankan pentingnya kebijakan ini menjadi langkah permanen. Hal ini penting untuk meningkatkan profesionalisme guru non-ASN.

Sebelumnya, Komisi X DPR mengkritik rendahnya gaji guru honorer. Lalu Hadrian meminta Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus.

Tags: kenaikan tunjangankesejahteraan guruMendikdasmenpendidikantunjangan guru honorer 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Badan Gizi Nasional Tegaskan Sanksi Tegas, Dapur Dilarang Memasak Sebelum Pukul 00.00
Berita Terkini

Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Siap Disosialisasikan, Atur Waktu Masak Dapur Mitra

24 Oktober 2025
Kemendikdasmen Naikkan Insentif Rp 100 Ribu, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik
Berita Terkini

Tunjangan Guru Honorer Ditetapkan Rp 400.000 Per Bulan Mulai Tahun 2026

24 Oktober 2025
Angkutan Barang Penyumbang Kedua Kecelakaan: Dirjen Aan Suhanan Peringatkan Komitmen Nol ODOL
Berita Terkini

Dirjen Kemenhub Aan Suhanan Tegaskan: Target Nol ODOL 2027 Harga Mati, Selamatkan Nyawa

23 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz