Jakarta – Pemerintah mengumumkan kebijakan baru terkait kesejahteraan guru non-ASN. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan adanya kenaikan tunjangan bagi guru honorer.
Kenaikan tunjangan ini ditetapkan sebesar Rp 100.000 per bulan. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun 2026.
Dengan penambahan tersebut, total tunjangan yang diterima setiap guru honorer menjadi Rp 400.000 per bulan.
Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
“Tahun depan, sudah ada kesepakatan juga tambahan dari perjuangan Komisi X. Terima kasih Bu Hetifah (Ketua Komisi X), tunjangan guru honorer atau insentif itu kami naikkan Rp 100.000,” ujar Abdul Mu’ti.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Taklimat Media di Kantor Kemendikdasmen, Rabu, (23/10/2025).
Kebijakan Penguatan Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan, kenaikan ini adalah terobosan Kemendikdasmen. Kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Tujuan utamanya adalah memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan guru non-ASN.
“Ini merupakan terobosan-terobosan yang alhamdulillah dapat kita lakukan mulai tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang,” kata Mu’ti.
Sebagai informasi, saat ini tunjangan guru honorer adalah Rp 300.000 per bulan. Pada tahun 2025, tunjangan tujuh bulan telah disalurkan sekaligus di bulan Juli.
Dukungan Penuh dari Komisi X DPR
Langkah ini mendapat apresiasi dari Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai kebijakan ini adalah kemajuan nyata.
“Kami di Komisi X tentu akan terus mendukung kenaikannya. Harapan kami agar insentif ini bukan sekadar bantuan sementara, tetapi menjadi bagian dari kebijakan berkelanjutan,” ujar Lalu, Kamis, (23/10/2025).
Ia menekankan pentingnya kebijakan ini menjadi langkah permanen. Hal ini penting untuk meningkatkan profesionalisme guru non-ASN.
Sebelumnya, Komisi X DPR mengkritik rendahnya gaji guru honorer. Lalu Hadrian meminta Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus.



