Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Usai Terima Notifikasi, Ini Alur Vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak

doddodydod by doddodydod
11 Januari 2021
2 min read
0
Usai Terima Notifikasi, Ini Alur Vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak

Liputan6.com, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr Sidiq Handanu mengatakan, ada 36 fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerjasama untuk penyuntikan vaksin COVID-19.  Selain itu, dia juga sudah memberikan pelatihan di kelas kepada para petugas tenaga kesehatan (Nakes).

“Simulasi ini menjadi bagian dari latihan di lapangan sesuai dengan situasi nyata. Tujuannya, agar saat mulai dilaksanakannya vaksinasi, alur, langkah dan ruangannya sudah diketahui oleh masing-masing nakes,” kata dr Sidiq Handanu Jumat (8/1/2021), di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Dia bilang, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak akan menyesuaikan dengan SOP yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dia memaparkan soal alur vaksinasi. Alur pertama, peserta atau calon penerima vaksin Covid-19 menunjukkan elektronik tiket sebagai undangan yang telah diberikan pemerintah untuk masyarakat datang ke faskes pada hari dan jam yang telah ditentukan. Selanjutnya, peserta menuju ke meja pertama untuk verifikasi pendaftaran.

 “Dengan melihat elektronik tiket tersebut maka akan dipastikan oleh petugas apakah yang bersangkutan bisa masuk atau tidak,” kata dr Sidiq Handanu.

Jika yang bersangkutan dinyatakan bisa mengikuti proses selanjutnya, maka akan dimasukkan ke dalam aplikasi PCare. Setelah diverifikasi sudah sesuai, selanjutnya menuju ke meja kedua. Meja kedua merupakan meja penapisan atau screening untuk melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan peserta calon penerima vaksin.

Apabila dalam pemeriksaan atau screening terhadap peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk divaksin, maka di meja ketiga, peserta akan diimunisasi vaksin dengan diberikan penyuntikan secara intramuskular. Di meja keempat, dilakukan pencatatan, pelaporan serta observasi. Peserta yang telah disuntik vaksin Covid-19 tidak boleh meninggalkan lokasi selama 30 menit.

 “Kalau udah melewati 30 menit dan peserta sehat maka diberikan surat keterangan telah diimunisasi untuk kemudian dipersilakan pulang,” katanya.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Tags: Regional
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dan Guru Honorer Dimulai Juni-Juli 2025
Ekonomi

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dan Guru Honorer Dimulai Juni-Juli 2025

25 Juni 2025
Mengenal Tradisi Suro dalam Budaya Islam-Jawa dan Makna Spiritualnya
Berita Terkini

Mengenal Tradisi Suro dalam Budaya Islam-Jawa dan Makna Spiritualnya

25 Juni 2025
Trump Terima Peringatan Dini dari Iran, Serukan Perdamaian di Timur Tengah
Berita Terkini

Trump Terima Peringatan Dini dari Iran, Serukan Perdamaian di Timur Tengah

24 Juni 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz