DELI SERDANG — Masyarakat kerap menilai kepastian hukum dari seberapa cepat sebuah perkara berakhir sesuai harapan. Padahal, kepastian yang sesungguhnya lahir ketika setiap laporan diproses melalui mekanisme yang jelas, terukur, dan berdasarkan fakta serta alat bukti sah, terlepas dari hasil akhirnya.
Verifikasi Tetap Berjalan Meski Hasil Nihil
Prinsip ini terlihat dalam penanganan laporan dugaan perjudian mesin tembak ikan di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada pertengahan September 2026. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Deli Serdang mendatangi lokasi yang dilaporkan warga, namun tidak menemukan unit mesin maupun aktivitas perjudian saat verifikasi berlangsung.
Petugas tetap menjalankan prosedur pemeriksaan dengan meminta keterangan pemilik warung berinisial SS, yang menyebutkan aktivitas tersebut telah berhenti sepekan sebelumnya. Meski tidak ditemukan bukti fisik saat verifikasi, petugas memberikan imbauan tegas agar lokasi tidak kembali dipakai untuk kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. Proses ini menunjukkan bahwa penyidikan tetap berjalan sesuai tahapan, sekalipun hasil di lapangan berbeda dari dugaan awal pelapor.
SP2HP Jadi Instrumen Kepastian Proses
Kepastian proses penanganan perkara didukung oleh mekanisme formal bernama Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Instrumen ini merupakan hak setiap pelapor untuk mengetahui perkembangan perkaranya serta menjamin akuntabilitas penyidik di lapangan.
Layanan SP2HP Online menarik data secara real-time dari aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP). Melalui sistem terintegrasi ini, pelapor dapat memantau tahapan perkaranya secara transparan tanpa harus menunggu hasil akhir. Sistem ini turut memberi ruang kontrol bagi pelapor untuk menyampaikan keberatan kepada atasan penyidik apabila informasi yang diberikan dinilai kurang memadai.
Konsistensi Sebagai Fondasi Kepercayaan Publik
Ketiadaan pembaruan informasi perkara dapat memicu ketidakpuasan pelapor yang mendesak kepastian hukum. Situasi ini menjadi pengingat bahwa konsistensi proses, bukan sekadar kecepatan, merupakan fondasi utama kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
Kepastian hukum pada akhirnya terletak pada seberapa konsisten setiap tahapan dijalankan sesuai aturan. Melalui semangat #ReserseBekerja, jajaran reserse Bareskrim Polri terus menjaga agar seluruh tahapan penanganan perkara tetap berpijak pada prosedur dan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber: KabarReskrim, Sp2hp Bareskrim, Tribratanews, Padang Jurnal



