Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Arus Balik Diprediksi 16 Mei 2021, Satgas Perketat Aturan yang Tak Bawa Dokumen Wajib Putar Balik

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
14 Mei 2021
2 min read
0
Arus Balik Diprediksi 16 Mei 2021, Satgas Perketat Aturan yang Tak Bawa Dokumen Wajib Putar Balik

TRIBUNJAKARTA.COM – Arus balik Lebaran Idul Fitri 1442 H diprediksi akan terjadi pada H+3 lebaran dan H+7 Lebaran atau sekitar tanggal 16 dan 20 Mei 2021.

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19, di antaranya dengan meningkatkan random testing kepada pengguna angkutan jalan kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan baik di jalan tol, jalan arteri hingga ke jalan-jalan terkecil di pemukiman penduduk.

Serta membentuk Satgas Khusus di Provinsi Lampung.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menekankan antisipasi ini dilakukan karena adanya peningkatan eskalasi kasus positif di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera.

Kondisinya saat ini pada Mei 2021, kontribusi kasus nasional dari Pulau Jawa turun 11,06 persen.

Sebaliknya, di Pulau Sumatera kenaikan 27,22 persen.

Pada angka kematian, Pulau Jawa menurun 16,07 persen dan sebaliknya Pulau Sumatera naik menjadi 17,18 persen.

Sebagai tindak lanjut, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat No. 46/05 Tahun 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 2021.

“Didalam surat ini pemerintah daerah khususnya provinsi di Pulau Sumatera wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik,” katanya dalam Konferensi Pers Bersama terkait Antisipasi Mobilitas Penduduk Paska Idul Fitri 1442 H.

Baca juga: Menko Airlangga: Mudik Berpotensi Timbulkan Lonjakan Kasus Covid-19

Sesuai surat edaran No. 13 Tahun 2021, surat bebas Covid-19 dokumen tersebut meliputi hasil tes PCR, swab antigen atau GeNose.

Tags: Idul Fitri 2021
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Dirjen Hubdat Aan Suhanan
Tak Berkategori

Ditjen Hubdat Percepat Proses Port Time untuk Atasi Antrean Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk

18 Maret 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho 1
Tak Berkategori

Kapolri dan Kakorlantas Lepas 4.009 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026

18 Maret 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho
Tak Berkategori

Korlantas: Kecelakaan Turun Signifikan, MRLL Berbasis Data Jadi Kunci Pengamanan Mudik 2026

17 Maret 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz