Jakarta – Mabes Polri menyatakan akan menindak tegas para pelaku mafia tanah. Langkah itu diambil sebagai bentuk respons atas perintah Presiden Joko Widodo yang meminta kepolisian menindak mafia tanah.
“Presiden menginstruksikan kepada Polri untuk mengusut tuntas masalah kasus mafia tanah. Tentunya dan pasti instruksi dari presiden akan dilaksanakan untuk memberi kepastian kepada masyarakat,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat dikonfirmasi pada Jumat, 24 September 2021.
Rusdi menyatakan arahan presiden telah didengar oleh seluruh jajaran kepolisian dari tingkat Polsek hingga Polda. “Ketika instruksi itu kan didengar oleh seluruh Polri. Para Kasatwil, Kapolda, Kapolres, Kapolsek itu mendengar semua dan akan dilaksanakan,” tutur Rusdi.
Mabes Polri, lanjut Rusdi, mengingatkan kepada masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui mafia tanah agar segera melapor. Ia memastikan Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Silakan saja, kalau ada laporan mafia tanah laporkan saja. Sudah jelas instruksi presiden dan sudah pasti Polri akan menegakkan hukum,” kata Rusdi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah. Oleh sebab itu, ia memerintahkan Polri menindak tegas para pelaku mafia tanah.
Jokowi menyatakan agar kepolisian tidak ragu dalam mengusut mafia tanah. “Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut,” ujar kepala negara saat menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 September 2021.
Sumber: TEMPO.CO