Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Bareskrim Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Yogyakarta, 4 Orang Jadi Tersangka

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
28 September 2021
2 min read
0
Bareskrim Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Yogyakarta, 4 Orang Jadi Tersangka

JAKARTA– Bareskrim Polri mengungkap kasus produksi dan peredaran gelap obat keras tanpa izin BPOM jaringan DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut, penyidik menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Joko Slamet Riyadi alias Joko, Susanto Kuncoro alias Daud, Wisnu Zulan Ardi Purwanto, dan Sri Astuti.

“Mereka ini tak memiliki izin. Tapi mereka menjual obat keras dan terlarang jenis Hexymer, Trihex, DMP, double L. Diduga bat terlarang ini bisa menimbulkan efek depresi, sulit berkonsentrasi, mudah marah, gangguan koordinasi seperti kesulitan berjalan atau berbicara, kejang-kejang, cemas atau halusinasi,” kata Agus dalam keterangan persnya, Senin (27/9/2021).

Agus menuturkan, mulanya, penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dugaan jual beli obat keras di kawasan Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi, dan Jakarta Timur. Dari hasil penyelidikan itu, delapan orang ditangkap.

Kemudian, penyidik melakukan pengembangan dan menemukan bahwa obat-obat ilegal yang disita sebelumnya berasal dari Yogyakarta. Pada 21 September, polisi pun menangkap Wisnu Zulan dan saksi bernama Ardi di gudang yang beralamat di Jalan PGRI I Sonosewu No 58, Bantul, Yogyakarta.

Wisnu Zulan merupakan penanggung jawab gudang, sementara Adi adalah pekerja. Polisi pun melakukan penggeledahan di tempat tersebut yang diduga merupakan Mega Cland Lab sebagai tempat produksi obat-obat keras.

“Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah obat terlarang. Di antaranya, Hexymer, Trihex, DMP, Double L, Irgaphan 200 mg siap edar. Selain itu, polisi juga menemukan mesin serta bahan baku yang digunakan para pelaku untuk memproduksi obat terlarang itu,” ujar Agus.

Selanjutnya, pada 22 September, polisi menangkap Daud yang merupakan atasan Wisnu Zulan dan Ardi. Daud ditangkap di Perum Griya Taman Mas Jl Karang Jati, Bantul, Yogyakarta.

“Ternyata, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Daud, masih ada satu pabrik lagi di sebuah gudang yang terletak di Jalan Siliwangi, Ring Road Barat, Pelem Gurih, Bayuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta,” lanjut Agus.

Agus mengatakan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan pabrik pembuatan serta penyimpanan obat keras.

Sumber: KOMPAS.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan sambutan dalam acara "Creative Job Opportunity with AI" di Universitas Bina Nusantara, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Berita Terkini

Klaim Prabowo dan Megawati Gelar Sidang Paripurna untuk Makzulkan Gibran adalah Hoaks

6 Mei 2025
Indonesia Bekukan Sementara WorldCoin, Sorotan Tertuju pada Isu Privasi dan Pengumpulan Data Biometrik
Berita Terkini

Indonesia Bekukan Sementara WorldCoin, Sorotan Tertuju pada Isu Privasi dan Pengumpulan Data Biometrik

6 Mei 2025
Pemerintah Cairkan Gaji ke-13
Berita Terkini

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Mulai Juni 2025

6 Mei 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz