Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Polda Jatim Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
23 Oktober 2021
1 min read
0
Polda Jatim Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya

SURABAYA — Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) tak berizin atau ilegal di Surabaya. Penggrebekan dilakukan di Jalan Raya Satelit Indah, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan perihal penggerebekan tersebut. “Benar (dilakukan penggerebekan kantor pinjol ilegal di Surabaya)” kata Gatot dikonfirmasi Jumat (22/10).

Namun demikian, Gatot masih enggan menjelaskan terlalu jauh terkait penggerebakan tersebut dengan alasan masih dalam tahap pendalaman. Kantor tersebut diketahui bernama PT Duyung Sakti Indonesia. Total ada 13 orang yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa simcard, dokumen, hingga laptop saat penggrebekan itu.

Gatot menyatakan, ke-13 orang yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. “Masih kita dalami lagi. Nanti dirilis,” ujarnya.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Direktorat) Bareskrik Polri beserta Polda jajaran menangkap 45 tersangka sindikasi pinjaman online (pinjol) ilegal tersebar di wilayah Jawa dan Kalimantan. Penangkapan puluhan tersangka sindikan pinjol tersebut dilakukan dalam satu pekan terakhir.

“Dalam periode satu minggu Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah melakukan pengungkapan sindikat jaringan pinjol ilegal dengan menangkap 45 tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Ramadhan merinci, 45 tersangka merupakan penangkapan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah dan Polda Kalimantan Barat. Pengungkapan pertama oleh Dittipideksus Bareskrim Polri terdapat lima laporan polisi dengan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Deli Sedang, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang dan Ciputat.

Sumber: Republika.co.id

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

#ReserseBekerja Aksi Cepat URC Polda Bali Hingga Sulut Jamin Keamanan
Berita Terkini

Tak Hanya Tangkap Pelaku, Tim URC Reserse Uji Alat Bukti Fisik dan Digital #ReserseBekerja

23 September 2026
#ReserseBekerja: Tim URC Resmob Bareskrim Tangkap 5 Pembobol Rumah Bogor–Tangerang
Berita Terkini

#ReserseBekerja: Tim URC Resmob Bareskrim Tangkap 5 Pembobol Rumah Bogor–Tangerang

23 September 2026
Menyelami Kompleksitas Kerja Reserse Polri: Dari Analisis Forensik hingga Uji Praperadilan
Berita Terkini

#ReserseBekerja: Tim URC Pelabuhan Belawan Telusuri Jaringan Narkotika di Balik Pengedar

22 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz