Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polda Jatim Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
23 Oktober 2021
1 min read
0
Polda Jatim Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya
ADVERTISEMENT

SURABAYA — Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) tak berizin atau ilegal di Surabaya. Penggrebekan dilakukan di Jalan Raya Satelit Indah, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan perihal penggerebekan tersebut. “Benar (dilakukan penggerebekan kantor pinjol ilegal di Surabaya)” kata Gatot dikonfirmasi Jumat (22/10).

Namun demikian, Gatot masih enggan menjelaskan terlalu jauh terkait penggerebakan tersebut dengan alasan masih dalam tahap pendalaman. Kantor tersebut diketahui bernama PT Duyung Sakti Indonesia. Total ada 13 orang yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa simcard, dokumen, hingga laptop saat penggrebekan itu.

Gatot menyatakan, ke-13 orang yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. “Masih kita dalami lagi. Nanti dirilis,” ujarnya.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Direktorat) Bareskrik Polri beserta Polda jajaran menangkap 45 tersangka sindikasi pinjaman online (pinjol) ilegal tersebar di wilayah Jawa dan Kalimantan. Penangkapan puluhan tersangka sindikan pinjol tersebut dilakukan dalam satu pekan terakhir.

“Dalam periode satu minggu Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah melakukan pengungkapan sindikat jaringan pinjol ilegal dengan menangkap 45 tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Ramadhan merinci, 45 tersangka merupakan penangkapan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah dan Polda Kalimantan Barat. Pengungkapan pertama oleh Dittipideksus Bareskrim Polri terdapat lima laporan polisi dengan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Deli Sedang, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang dan Ciputat.

Sumber: Republika.co.id

ADVERTISEMENT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Ini Sejarah dan Para Tokoh
Berita Terkini

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Ini Sejarah dan Para Tokoh

29 September 2023
Cara Membeli dan Pembubuhan e-Meterai di Berkas Seleksi CASN 2023
Berita Terkini

Cara Membeli dan Pembubuhan e-Meterai di Berkas Seleksi CASN 2023

27 September 2023
Kebakaran Bromo Merugi Hingga Rp 89,76 Miliar
Berita Terkini

Kebakaran Bromo Merugi Hingga Rp 89,76 Miliar

26 September 2023
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz