Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Jokowi Respons Para Penolak IKN: Mestinya Jangan Dipertentangkan Lagi

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
23 Februari 2022
1 min read
0
Jokowi Respons Para Penolak IKN: Mestinya Jangan Dipertentangkan Lagi
Jakarta, Presiden Joko Widodo menyampaikan pemindahan ibu kota negara sudah menjadi kesepakatan bersama. Hal itu ia sampaikan merespons sejumlah penolakan terkait pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara.Jokowi mengatakan sebagian besar anggota DPR telah menyetujui usulan pemerintah itu. Dia berkata seharusnya tidak ada lagi penolakan di masyarakat.

“Sebuah perubahan besar, gagasan besar, pasti ada pro dan kontra. Ada yang setuju, ada yang tidak setuju, tetapi dalam sistem politik kita jelas bahwa UU-nya sudah disetujui oleh DPR dan disetujui 8 fraksi dari 9 fraksi,” kata Jokowi dalam peresmian Nasdem Tower di Jakarta, Selasa (22/2).

“Mestinya tidak dipertentangkan lagi, mestinya,” ucap Jokowi.

Jokowi menjelaskan pemindahan ibu kota negara dilakukan untuk pemerataan pembangunan. Dia berkata selama ini pembangunan terlalu berfokus di Jawa, terutama di Jakarta.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menerangkan 156 juta penduduk atau sekitar 56 persen populasi ada di Pulau Jawa. Padahal, Indonesia memiliki lebih dari 17 ribu pulau.

Hal itu berdampak kepada pemerataan ekonomi. Dia menyebut 58 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia bertumpu di Pulau Jawa.

“Yg terjadi adalah ketimpangan antarwilayah, ketimpangan infrastruktur antara Jawa dan luar Jawa. Inilah kenapa juga kepindahan ibu kota ini sudah digagas sejak lama,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, sebagian masyarakat menolak pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara. Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menggugat Undang-Undang Ibu Kota Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin juga hendak menempuh langkah serupa. Dia mengaku sedang menyiapkan permohonan uji materiel dan uji formil UU IKN.

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Anev Operasi Ketupat 2026: Strategi Kolaboratif Polri dan Menhub Tekan Angka Kecelakaan
Berita Terkini

Anev Operasi Ketupat 2026: Strategi Kolaboratif Polri dan Menhub Tekan Angka Kecelakaan

24 April 2026
Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci, Menhub Beri Penghargaan Setinggi-tingginya untuk Polri
Berita Terkini

Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci, Menhub Beri Penghargaan Setinggi-tingginya untuk Polri

24 April 2026
Wamenkum RI: Jangan Langsung Pidana, Kedepankan Keadilan Restoratif di Jalan Raya
Berita Terkini

Wamenkum RI: Jangan Langsung Pidana, Kedepankan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

24 April 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz