Jakarta– Di berbagai negara maju, reformasi kepolisian bergerak menuju satu tujuan utama, yakni membangun kepercayaan publik sebagai fondasi keselamatan. Pemanfaatan teknologi canggih, sistem penegakan hukum modern, hingga analisis berbasis kecerdasan buatan menjadi elemen penting dalam pengelolaan keamanan publik. Indonesia memilih pendekatan yang berbeda. Bukan dengan menolak praktik global, melainkan dengan mengadaptasikannya ke dalam nilai budaya lokal yang hidup di tengah masyarakat.
Melalui program Polantas Menyapa dan Melayani yang dicanangkan dalam kerangka Korlantas Polri 2026, Korps Lalu Lintas Polri di bawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menghadirkan pendekatan local wisdom governance dalam pengelolaan keselamatan lalu lintas nasional. Model ini memadukan konsep modern dengan praktik yang membumi, berlandaskan empati, gotong royong, serta pelayanan sebagai wajah negara di ruang publik.
Dalam pendekatan ini, kehadiran Polantas humanis di jalan raya tidak semata berfungsi sebagai pengatur arus kendaraan. Polantas diposisikan sebagai penjaga rasa aman, penghubung sosial, sekaligus representasi negara yang ramah dan dapat dipercaya. Jalan raya pun dimaknai lebih luas, bukan hanya sebagai ruang mobilitas, tetapi sebagai jalan raya ruang peradaban, tempat nilai etika, kepedulian, dan keselamatan dijaga bersama.
Secara global, konsep keselamatan lalu lintas telah berkembang melalui berbagai model. Jepang dikenal dengan community policing melalui sistem koban, Inggris dengan neighborhood policing, Amerika Serikat dengan pendekatan procedural justice policing, dan Swedia dengan konsep Vision Zero. Namun, community policing Indonesia tidak sekadar meniru pola tersebut. Nilai-nilai global diterjemahkan ke dalam konteks sosial masyarakat Indonesia melalui pendekatan menyapa dan melayani.
“Menyapa” dimaknai sebagai komunikasi kemanusiaan yang menghilangkan jarak psikologis antara aparat dan warga. Sementara “melayani” menegaskan bahwa kehadiran Polantas adalah untuk membantu, memberi solusi, dan melindungi keselamatan pengguna jalan. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip trust-based policing, di mana kepatuhan lahir dari rasa keadilan dan penghormatan, bukan ketakutan terhadap sanksi.
Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa keselamatan tidak dapat dibangun hanya dengan teknologi dan penegakan hukum. Kepercayaan publik Polri menjadi fondasi utama agar pesan keselamatan dapat diterima dan dijalankan secara berkelanjutan. Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, relasi sosial yang kuat terbukti lebih efektif dibandingkan pendekatan koersif semata.
Salah satu implementasi nyata dari pendekatan ini adalah pelibatan komunitas pengemudi ojek online sebagai ojol mitra Polantas. Pengemudi ojol dipandang sebagai aktor strategis di jalan raya karena memiliki pengalaman lapangan, jejaring luas, dan kepekaan terhadap dinamika lalu lintas. Kolaborasi ini mencerminkan konsep co-production of safety, di mana keselamatan dibangun bersama antara negara dan masyarakat.
Melalui rangkaian kegiatan di berbagai daerah, Polantas menempatkan masyarakat sebagai mitra, bukan objek pengawasan. Pendekatan ini memperkuat modal sosial dan menumbuhkan budaya tertib lalu lintas dari kesadaran kolektif.
Program Polantas Menyapa dan Melayani dirancang bukan sekadar sebagai agenda jangka pendek, melainkan bagian dari reformasi kepolisian Indonesia yang berkelanjutan. Nilai-nilai ini diharapkan menjadi budaya organisasi yang sejalan dengan semangat Polri Presisi dan penguatan pelayanan publik Polri.
Dengan menggabungkan empati, kolaborasi, dan keadilan, Polantas Menyapa dan Melayani 2026 menghadirkan model keselamatan berkeadilan yang kontekstual dan relevan. Indonesia menunjukkan bahwa reformasi kepolisian dapat berjalan modern tanpa meninggalkan jati diri budaya, sekaligus berkontribusi dalam diskursus global tentang keselamatan dan kepercayaan publik.



