JAKARTA — Bareskrim Polri terus mengembangkan pengungkapan dugaan penyelundupan 800 kilogram ketamin HCL di perairan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Langkah ini dilakukan guna mengurai peran para pelaku, melacak pola pengiriman, hingga membongkar jaringan internasional di baliknya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial WLC (30) sebagai tersangka. WLC diduga berperan kuat sebagai pengendali sekaligus manajer pengiriman ketamin yang disembunyikan di dalam kapal Kusang Singh I.
Pengembangan Kasus dan Pelacakan Navigasi
Keberhasilan penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kapal MV Kingsan sebelumnya yang membawa 1,3 ton ketamin HCL. Berangkat dari pola tersebut, penyidik menganalisis pergerakan kapal lain yang menunjukkan pergerakan mencurigakan.
Bareskrim memanfaatkan data Automatic Identification System (AIS) untuk memantau pergerakan armada. Kapal Kusang Singh I terdeteksi mematikan AIS pada 13 Agustus 2026, lalu melakukan ship-to-ship transfer dengan kapal MTS Li berbendera Mongolia di perairan Vietnam pada 19 Agustus 2026.
Temuan tersebut ditindaklanjuti melalui operasi gabungan bersama BNN RI, Bea Cukai, TNI AL, serta Polda Kepulauan Riau. Tim gabungan berhasil mencegat kapal Kusang Singh I di perairan Anambas pada 22 Agustus 2026 dan mengamankan seluruh awak kapal.
Sita Barang Bukti Rp1,2 Triliun
Dalam penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan 40 karung berisi 800 bungkus barang bukti. Hasil uji laboratorium memastikan seluruh barang tersebut positif mengandung ketamin HCL dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,208 triliun.
Selain menyita ratusan kilogram narkotika, petugas mengamankan unit kapal serta perangkat komunikasi penunjang. Sementara itu, pemeriksaan terhadap kapal MTS Li tidak menemukan muatan narkotika, namun aktivitasnya tetap mendalam guna memastikan keterkaitannya.
Pengungkapan ini menegaskan bahwa penyidik tidak berhenti pada penyitaan fisik semata. Melalui pendalaman alat bukti dan analisis pergerakan lintas batas, komitmen #ReserseBekerja diwujudkan secara profesional untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika demi melindungi masyarakat.
Sumber: Batamtoday, Media Indonesia



