Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Bareskrim dan Tim Gabungan Cegat Kapal Pembawa Ketamin Rp1,2 Triliun

Salma Hasna by Salma Hasna
2 September 2026
1 min read
0
Bareskrim dan Tim Gabungan Cegat Kapal Pembawa Ketamin Rp1,2 Triliun

JAKARTA — Bareskrim Polri terus mengembangkan pengungkapan dugaan penyelundupan 800 kilogram ketamin HCL di perairan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Langkah ini dilakukan guna mengurai peran para pelaku, melacak pola pengiriman, hingga membongkar jaringan internasional di baliknya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial WLC (30) sebagai tersangka. WLC diduga berperan kuat sebagai pengendali sekaligus manajer pengiriman ketamin yang disembunyikan di dalam kapal Kusang Singh I.

Pengembangan Kasus dan Pelacakan Navigasi

Keberhasilan penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kapal MV Kingsan sebelumnya yang membawa 1,3 ton ketamin HCL. Berangkat dari pola tersebut, penyidik menganalisis pergerakan kapal lain yang menunjukkan pergerakan mencurigakan.

Bareskrim memanfaatkan data Automatic Identification System (AIS) untuk memantau pergerakan armada. Kapal Kusang Singh I terdeteksi mematikan AIS pada 13 Agustus 2026, lalu melakukan ship-to-ship transfer dengan kapal MTS Li berbendera Mongolia di perairan Vietnam pada 19 Agustus 2026.

Temuan tersebut ditindaklanjuti melalui operasi gabungan bersama BNN RI, Bea Cukai, TNI AL, serta Polda Kepulauan Riau. Tim gabungan berhasil mencegat kapal Kusang Singh I di perairan Anambas pada 22 Agustus 2026 dan mengamankan seluruh awak kapal.

Sita Barang Bukti Rp1,2 Triliun

Dalam penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan 40 karung berisi 800 bungkus barang bukti. Hasil uji laboratorium memastikan seluruh barang tersebut positif mengandung ketamin HCL dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,208 triliun.

Selain menyita ratusan kilogram narkotika, petugas mengamankan unit kapal serta perangkat komunikasi penunjang. Sementara itu, pemeriksaan terhadap kapal MTS Li tidak menemukan muatan narkotika, namun aktivitasnya tetap mendalam guna memastikan keterkaitannya.

Pengungkapan ini menegaskan bahwa penyidik tidak berhenti pada penyitaan fisik semata. Melalui pendalaman alat bukti dan analisis pergerakan lintas batas, komitmen #ReserseBekerja diwujudkan secara profesional untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika demi melindungi masyarakat.

Sumber: Batamtoday, Media Indonesia

Tags: Bareskrim PolriPemberantasan NarkobaPolri PresisiReserse Bekerja
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Reserse Bekerja Presisi: Olah Jejak Digital Berbasis Sertifikasi ISO
Berita Terkini

Reserse Bekerja Presisi: Olah Jejak Digital Berbasis Sertifikasi ISO

2 September 2026
Bareskrim dan Tim Gabungan Cegat Kapal Pembawa Ketamin Rp1,2 Triliun
Berita Terkini

Bareskrim dan Tim Gabungan Cegat Kapal Pembawa Ketamin Rp1,2 Triliun

2 September 2026
Menakar Adaptasi Reserse Bareskrim di Tengah Dinamika Kejahatan 2026
Berita Terkini

Menakar Adaptasi Reserse Bareskrim di Tengah Dinamika Kejahatan 2026

1 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz