Liputan6.com, Mojokerto Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy menyoroti limbah medis yang meningkat tajam selama pandemi COVID-19. Khususnya jumlah limbah medis di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang kian naik.
Sebagaimana data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas, potensi peningkatan timbunan limbah medis akibat penggunaan alat pelindung diri (APD) mencapai 3-4 kali dari jumlah sebelumnya.
“Meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 mengakibatkan jumlah limbah medis fasyankes bertambah. Faktanya, belum banyak rumah sakit yang memiliki pengolahan limbah on-site,” kata Muhadjir saat mengunjungi PT PRIA (Putra Restu Ibu Abadi), tempat pengelolaan limbah di Jetis, Mojokerto, Jawa Timur, ditulis Minggu (21/2/2021).
Pengolahan limbah on-site artinya, sistem pengelolaan air limbah yang mana pengumpulan, pengolahan, dan pembuangan air limbah bertempat di sekitar lokasi sumber air limbah.
Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur, setiap orang yang menghasilkan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) wajib melakukan pengelolaan limbah B3.
Apabila setiap orang tidak mampu melakukan sendiri pengelolaan limbah B3, pengelolaannya diserahkan ke pihak lain dan wajib mendapatkan izin dari menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai kewenangannya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.